Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Road Bike Boleh Melintas di Luar Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin, Pengamat: Bisa Jadi Preseden Buruk

Kompas.com - 02/06/2021, 19:03 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan transportasi Azas Tigor Nainggolan berpendapat, kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta soal road bike boleh melintas di luar jalur sepeda yang berada di Jalan Sudirman-Thamrin pada hari kerja Senin-Jumat, tidak tepat.

Pasalnya, kebijakan ini dinilai Tigor bertentangan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tigor menilai, hal ini dapat menjadi preseden buruk.

Baca juga: Road Bike Boleh Melintas di Luar Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin, Pengamat: Langgar UU dan Berbahaya

"Jangan menimbulkan kegaduhan lah. Nanti yang lain juga nuntut ini, kalau nanti moda kendaraan lain meminta juga gimana? Ini bisa jadi preseden buruk," kata Tigor kepada Kompas.com, Rabu (2/6/2021).

Berdasarkan Pasal 122 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengendara kendaraan tidak bermotor dilarang menggunakan jalur jalan kendaraan lain atau di luar jalur yang sudah disiapkan.

Bila pengendara kendaraan tidak bermotor melanggar pasal tersebut, maka dapat dikenai sanksi berdasarkan Pasal 229 UU Nomor 22 tahun 2009.

Baca juga: Dipertanyakan, Dasar Hukum Pemprov DKI Izinkan Pesepeda Road Bike Lewat Jalur Kendaraan Bermotor

Sanksi tersebut berupa kurungan penjara 14 hari atau denda paling banyak Rp 100.000.

Tigor menyatakan, Pemprov DKI sebaiknya tidak usah memaksakan kebijakan tersebut. Apalagi, di Jakarta sudah disediakan jalur sepeda.

"Non-motor, sepeda itu jalur kiri, ya sudah, di jalur kiri. Mau sepeda yang sejuta, seratus juta, satu miliar, ya harus di sebelah kiri. Di luar itu melanggar," tegas Tigor.

Ia mengatakan, sebaiknya Pemprov fokus menangani pandemi Covid-19 di Jakarta.

"Kita punya pekerjaan lebih serius di Jakarta, menangani pandemi Covid-19," kata Tigor.

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI mengizinkan pesepeda road bike melintas di jalur kendaraan bermotor Sudirman-Thamrin pada pukul 05.00 sampai 06.30 WIB.

Ketentuan tesebut diutarakan Wakil Gubernur Pemprov DKI Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/5/2021).

Baca juga: Kontroversi Road Bike di Jakarta: Mengeluh Jalur Sepeda Tak Nyaman, Naik JLNT Casablanca, hingga Direstui Pemprov DKI

Pada hari ini, kebijakan tersebut sudah mulai diujicobakan.

Selain memberi izin pesepeda road bike melintas jalur kendaraan bermotor di Sudirman-Thamrin, Pemprov DKI juga memberi perlakuan istimewa lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com