JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 92 tahanan di Rumah Tahanan Kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat, dipindahkan ke rutan lain.
Kepala Rutan Kelas 1 A Salemba Yohanis Varianto mengatakan, pemindahan ini guna mengatasi masalah kelebihan kapasitas.
Ia menyebut, saat ini rutan Salemba sudah kelebihan kapasitas lebih dari 100 persen.
"Untuk kapasitas rutan salemba 1600 orang, isi saat ini 3373 orang. Over kapasitas lebih dari 100 persen," kata Yohanis saat dihubungi, Jumat (4/5/2021).
Baca juga: Dishub DKI Sebut Angka Kasus Covid-19 Jadi Faktor Utama Keputusan Kebijakan Ganjil-Genap
Mengutip akun Instagram resmi Rutan Salemba, proses pemindahan itu dilakukan pada Kamis (3/5/2021) malam.
Proses pemindahan berlangsung selama lima jam, yakni sejak pukul 19.00 WIB sampai 24.00 WIB.
Sebanyak 92 warga binaan dipindahkan ke sejumlah lapas di Jawa Barat, yaitu Lapas Kelas I Cirebon, Lapas Kelas IIA Banceuy, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon, Lapas Kelas IIA Subang, Lapas Kelas IIB Ciamis, Lapas Kelas IIB Sumedang, Lapas Kelas IIB Banjar, dan Lapas Kelas IIB Garut.
Baca juga: Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Tes Usap RS Ummi, Rizieq Shihab Dianggap Berbelit dan Tak Sopan
Pemindahan ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-PK.01.05.08-372 Tanggal 02 Juni Tahun 2021 perihal Pemindahan Narapidana.
Pemindahan dalam rangka mengurangi kelebihan kapasitas, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta untuk memaksimalkan pembinaan bagi narapidana.
Adapun proses pemindahan sudah memperhatikan hal-hal terkait dokumen, prosedur, faktor keamanan, hingga protokol kesehatan pencegahan penanganan Covid-19.
Sebanyak 18 anggota Brimob Polda Metro Jaya dilibatkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.