JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan perkara tes usap di RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab pada Kamis (18/6/2021).
Sidang beragendakan duplik atau tanggapan terdakwa dan penasihat hukum atas replik dari jaksa penuntut umum (JPU).
Berikut rangkuman faktanya:
Nasihati jaksa
Dalam dupliknya, Rizieq menyebut JPU telah menyampaikan peribahasa atau adagium yang aneh dalam perkara tes usap di RS Ummi Bogor.
"Sebuah adagium aneh yang sangat tidak tepat dalam perkara RS Ummi yaitu 'keadilan tertinggi yang diperjuangkan penegak hukum dapat berarti ketidakadilan tertinggi bagi terdakwa. Dan suatu hal yang dipandang sebagai ketidakadilan tertinggi bagi terdakwa ini justru bermakna keadilan tertinggi bagi masyarakat'," kata Rizieq di PN Jakarta Timur, Kamis.
Baca juga: Rizieq Shihab Nilai Replik Jaksa Berisi Curhat Penuh Emosi dan Tidak Berkualitas
Menurut Rizieq, adagium ini mengada-ada dan tidak masuk akal karena terkesan ingin memonopoli keadilan tertinggi hanya milik penegak hukum seperti JPU.
Sementara, lanjut Rizieq, posisi terdakwa pasti salah serta wajib dihukum.
"Sekadar nasihat untuk JPU yang terhormat, belajarlah mengambil adagium-adagium yang jelas dan bermartabat serta tepat guna dan manfaat," kata Rizieq.
Seperti halnya, ujar Rizieq, "similia similubus", yakni dalam perkara yang sama harus diproses yang sama pula.
"Artinya jangan tebang pilih alias jangan ada diskriminasi," tutur Rizieq.
Adagium lainnya, lanjut Rizieq, yakni "politiae legius non leges politii adoptandae" atau politik yang harus tunduk kepada hukum, bukan sebaliknya.
"Adagium 'lex nemini operatur iniquum, nemenini facit injuriam' yaitu hukum tidak memberikan ketidakadilan kepada siapa pun, dan tidak juga melakukan kesalahan kepada siapa pun," tutur eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu.
Rizieq juga menilai replik JPU hanya berisi curhat penuh emosi.
"Bahwa replik JPU hanya berisi curhat yang penuh emosi dan kemarahan karena merasa dihujat, sehingga tidak lebih dari hanya sekadar pelampiasan uneg-uneg saja," kata Rizieq.