Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/06/2021, 12:32 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Rizieq Shihab menyebut, replik jaksa penuntut umum (JPU) terkait kasus tes usap di RS Ummi Bogor yang menjeratnya, hanya berisi curhat penuh emosi.

Hal itu disampaikan Rizieq saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).

"Bahwa replik JPU hanya berisi curhat yang penuh emosi dan kemarahan karena merasa dihujat, sehingga tidak lebih dari hanya sekadar pelampiasan uneg-uneg saja," kata Rizieq.

Rizieq juga menilai replik JPU berisi penghinaan, baik kepadanya maupun tim penasihat hukum.

"Bahkan terhadap saksi ahli yang tidak pernah menghina JPU sama sekali," lanjut eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu.

Baca juga: Jaksa: Rizieq Shihab Terlalu Banyak Keluh Kesah, Hampir Tak Ada Hubungan dengan Perkara

Menurut Rizieq, replik JPU terkait kasus tes usap RS Ummi tidak argumentatif dan tidak ilmiah, serta sifatnya hanya mengulang-ulang apa yang sudah dituangkan dalam tuntutan.

"Bahwa replik JPU sama sekali tidak berkualitas dan tidak bernilai, karena masih saja mengulangi manipulasi fakta persidangan, sehingga penuh dengan kebohongan," tutur Rizieq.

Oleh karena itu, menurut Rizieq, replik JPU sama sekali tidak mampu menjawab pleidoinya maupun pleidoi tim penasihat hukum.

Sebelumnya, jaksa menilai pleidoi Rizieq banyak keluh kesahnya, hampir tidak ada hubungannya dengan pokok perkara yang sedang disidangkan.

Di antaranya, lanjut jaksa, Rizieq menyebut ada gerakan "Oligarki Anti Tuhan" yang sengaja memenjarakan dirinya.

"Entah ditujukan kepada siapa 'Oligarki Anti Tuhan' tersebut padahal seluruh warga negara berketuhanan dengan sah," tutur jaksa.

Baca juga: Rizieq Sebut Wiranto, Tito, hingga Budi Gunawan dalam Pleidoi, Jaksa: Hanya Cari Panggung

Jaksa mengatakan, Rizieq seharusnya menyampaikan kekesalannya bukan di pengadilan.

Jaksa juga menyinggung Rizieq yang menyebut nama sejumlah tokoh seperti Budi Gunawan, Wiranto, Tito Karnavian, hingga Ma'ruf Amin.

Padahal, menurut jaksa, cerita yang disampaikan tidak ada kaitan dengan perkara.

"JPU menyatakan bahwa cerita-cerita yang disampaikan terdakwa tersebut, JPU menilai tak ada relevansinya," tutur jaksa.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ketika Kloud Senopati Ketempuhan akibat Pengunjung Pakai Narkoba, Izin Dicabut dan Puluhan Pegawai Berhenti

Ketika Kloud Senopati Ketempuhan akibat Pengunjung Pakai Narkoba, Izin Dicabut dan Puluhan Pegawai Berhenti

Megapolitan
Tak Berlarut-larut, Masalah Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Diselesaikan Usai Heru Budi Lakukan Sidak

Tak Berlarut-larut, Masalah Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Diselesaikan Usai Heru Budi Lakukan Sidak

Megapolitan
Kritik Bongkar Pasang Trotoar Margonda, Fraksi PDI-P: Perencanaan Tidak Matang, Buang-buang Anggaran

Kritik Bongkar Pasang Trotoar Margonda, Fraksi PDI-P: Perencanaan Tidak Matang, Buang-buang Anggaran

Megapolitan
Gudang Logistik Pemilu 2024 di Jakarta Belum Terpenuhi, DPRD DKI Bakal Panggil Bakesbangpol

Gudang Logistik Pemilu 2024 di Jakarta Belum Terpenuhi, DPRD DKI Bakal Panggil Bakesbangpol

Megapolitan
Kisah di Balik Nama Jalan Perjuangan yang Dilalui Anies Saat Kampanye di Kampung Tanah Merah

Kisah di Balik Nama Jalan Perjuangan yang Dilalui Anies Saat Kampanye di Kampung Tanah Merah

Megapolitan
Minta Status Guru Honorer Murni di Jakarta Dihapus, P2G: Upahnya Tak Manusiawi

Minta Status Guru Honorer Murni di Jakarta Dihapus, P2G: Upahnya Tak Manusiawi

Megapolitan
Pembelaan Diri Rihani atas Kasus Penipuan 'Preorder' iPhone, Mengaku Juga Ditipu Rihana dan Minta Dibebaskan

Pembelaan Diri Rihani atas Kasus Penipuan "Preorder" iPhone, Mengaku Juga Ditipu Rihana dan Minta Dibebaskan

Megapolitan
Akses ARV yang Terbatas Jadi Tantangan Besar Pengobatan ODHIV

Akses ARV yang Terbatas Jadi Tantangan Besar Pengobatan ODHIV

Megapolitan
Jangan Sendirian, ODHIV Diminta Gabung Komunitas untuk Lancarkan Pengobatan

Jangan Sendirian, ODHIV Diminta Gabung Komunitas untuk Lancarkan Pengobatan

Megapolitan
Jejak Kampanye Pertama Anies di Tanah Merah: Kendarai Motor di Atas Jalan Perjuangan yang Tak Mulus

Jejak Kampanye Pertama Anies di Tanah Merah: Kendarai Motor di Atas Jalan Perjuangan yang Tak Mulus

Megapolitan
Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Tak Ada Keluarga dan Meninggal di Tumpukan Sampah

Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Tak Ada Keluarga dan Meninggal di Tumpukan Sampah

Megapolitan
Gaji Guru Honorer di SDN Malaka Jaya 10 Hanya Rp 300.000, P2G: Bukti Tata Kelola yang Masih Buruk

Gaji Guru Honorer di SDN Malaka Jaya 10 Hanya Rp 300.000, P2G: Bukti Tata Kelola yang Masih Buruk

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Heru Budi Sidak SDN Malaka Jaya 10 yang Gaji Guru Honorer Rp 300.000 | Ibunda Ghisca Debora Dilaporkan ke Polisi

[POPULER JABODETABEK] Heru Budi Sidak SDN Malaka Jaya 10 yang Gaji Guru Honorer Rp 300.000 | Ibunda Ghisca Debora Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Tarif JA Connexion Bandara Soekarno Hatta-Stasiun Halim 2023

Tarif JA Connexion Bandara Soekarno Hatta-Stasiun Halim 2023

Megapolitan
Harga Tiket Damri Jakarta-Yogyakarta dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket Damri Jakarta-Yogyakarta dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com