JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Rizieq Shihab menyebut, replik jaksa penuntut umum (JPU) terkait kasus tes usap di RS Ummi Bogor yang menjeratnya, hanya berisi curhat penuh emosi.
Hal itu disampaikan Rizieq saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).
"Bahwa replik JPU hanya berisi curhat yang penuh emosi dan kemarahan karena merasa dihujat, sehingga tidak lebih dari hanya sekadar pelampiasan uneg-uneg saja," kata Rizieq.
Rizieq juga menilai replik JPU berisi penghinaan, baik kepadanya maupun tim penasihat hukum.
"Bahkan terhadap saksi ahli yang tidak pernah menghina JPU sama sekali," lanjut eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu.
Baca juga: Jaksa: Rizieq Shihab Terlalu Banyak Keluh Kesah, Hampir Tak Ada Hubungan dengan Perkara
Menurut Rizieq, replik JPU terkait kasus tes usap RS Ummi tidak argumentatif dan tidak ilmiah, serta sifatnya hanya mengulang-ulang apa yang sudah dituangkan dalam tuntutan.
"Bahwa replik JPU sama sekali tidak berkualitas dan tidak bernilai, karena masih saja mengulangi manipulasi fakta persidangan, sehingga penuh dengan kebohongan," tutur Rizieq.
Oleh karena itu, menurut Rizieq, replik JPU sama sekali tidak mampu menjawab pleidoinya maupun pleidoi tim penasihat hukum.
Sebelumnya, jaksa menilai pleidoi Rizieq banyak keluh kesahnya, hampir tidak ada hubungannya dengan pokok perkara yang sedang disidangkan.
Di antaranya, lanjut jaksa, Rizieq menyebut ada gerakan "Oligarki Anti Tuhan" yang sengaja memenjarakan dirinya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.