Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Pasien Rawat Inap RSDC Wisma Atlet di Kemayoran dan Pademangan Tembus 7.056

Kompas.com - 19/06/2021, 11:52 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lonjakan kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta terus terjadi.

Jumlah pasien rawat inap Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran dan Pademangan sebanyak 7.056 orang per Sabtu (19/6/2021) pukul 08.00 WIB.

Hal itu disampaikan Kepala Penerangan Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian M.M. dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Sabtu.

"Jadi jumlah total untuk tower 4,5,6,7 di Kemayoran dan tower 8 di Pademangan, pasien rawat inap sebanyak 7.056 orang," kata Aris.

Untuk empat tower yang ada di Kemayoran sendiri saat ini pasien yang ditangani sejumlah 6.030 orang.

"Perkembangan jumlah pasien perawatan Covid-19 di RSDC Wisma Atlet Kemayoran saat ini pasien rawat inap 6.030 orang. Semula 5.812 orang jadi bertambah 218 orang," lanjutnya.

Baca juga: Guru Besar FK UI Nilai Lonjakan Kasus Covid-19 di Indonesia Saat Ini Serupa dengan India

Sementara jumlah pasien rawat inap di Tower 8 Wisma Atlet Pademangan saat ini berjumlah 1.026 orang. Setelah sebelumnya menerima 662 pasien di hari pertama dibuka.

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus yang masih terus meningkat, Pemprov DKI sudah menargetkan Rusun Nagrak di Cilincing, menjadi tempat isolasi pasien Covid-19.

Adapun Rusun Nagrak terdiri dari 14 tower, di mana tower 1-5 akan digunakan sebagai tempat isolasi, tower 11-14 sudah berpenghuni dan sisanya masih kosong.

Dalam satu tower, terdiri dari 16 lantai dan masing-masing lantai memiliki 17 kamar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com