Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB SMA Jalur Zonasi di Kota Tangerang Diperpanjang sampai Besok

Kompas.com - 23/06/2021, 19:49 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten memperpanjang pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA se-Banten yang melalui jalur zonasi hingga Kamis (24/6/2021). PPDB jalur zonasi telah dimulai sejak Senin lalu.

Dindik Provinsi Banten melalui situs resmi PPDB jenjang SMA, https://ppdb.bantenprov.go.id/ menyatakan, pendaftaran secara daring diperpanjang hingga Kamis pukul 23.59 WIB.

"Akhir masa pendaftaran ditambah satu hari, menjadi 24 Juni 2021 pukul 23.59 WIB," tulis situs tersebut.

Situs yang sama menyebutkan, pendaftaran luring atau langsung mendaftar di sekolah diperpanjang hingga Kamis pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Akui Situs PPDB Gangguan, Dindik Banten Izinkan Orangtua Langsung Datangi SMA di Kota Tangerang

Selain waktu pendaftaran, jadwal PPDB lainnya tidak ada yang diganti.

Pendaftaran PPDB jenjang SMA di Kota Tangerang dapat dilakukan secara daring melalui situs https://ppdb.bantenprov.go.id/ atau luring ke sekolah yang dituju mulai pukul 08.00 WIB.

Berikut merupakan kelengkapan administrasi dan jadwal PPDB jenjang SMA serta lokasi tiap sekolah di Kota Tangerang:

Persyaratan umum

• Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah program paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat SMP
• Akte kelahiran/surat keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pasa tanggal 1 Juli 2021
• Belum menikah
• Kartu Keluarga
• Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sentimeter sebanyak dua lembar

Persyaratan khusus jalur afirmasi

• Bukti keikutsertaan orangtua/peserta didik dalam program keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah
• Surat pernyataan dari orangtua/peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum bila terbukti pada poin di atas

Persyaratan khusus jalur perpindahan orangtua/wali murid

• Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas; atau
• SK penempatan atau SK mengajar orangtua di tempat satuan pendidikan calon peserta didik pendaftar

Persyaratan khusus jalur prestasi

• Nilai rapot SMP atau sederajat dalam lima semester terakhir
• Sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi/penghargaan akademik/non-akademik

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com