Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Audiensi Tak Ditanggapi Kampus, 19 Mahasiswa STAN yang Di-Drop Out Tempuh Jalur Hukum

Kompas.com - 23/06/2021, 19:04 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait keputusan melakukan drop out (DO) terhadap 69 mahasiswa

Sebanyak 19 dari 69 mahasiswa yang merasa keberatan terpaksa menempuh jalur hukum karena pihak kampus tidak menanggapi permohonan audiensi.

Salah seorang penggugat, Resa Widiaswara mengatakan, dia dan 18 rekannya sudah pernah menyampaikan kendala selama mengikuti pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi Covid-19.

"Mulai dari terbatasnya ruang interaksi dosen-mahasiswa dan antar-mahasiswa, hingga gangguan teknis seperti jaringan (internet), listrik, dan perangkat," ujar Resa dalam keterangannya kepada Kompas.com, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: STAN Belum Terima Surat Gugatan Terkait Keputusan Drop Out 69 Mahasiswa

Kendala tersebut, kata Resa, menjadi faktor utama yang menyebabkan para mahasiswa kesulitan memenuhi standar kelulusan di PKN STAN.

Namun, kendala yang disampaikan tak mendapatkan respons yang solutif. Upaya dialog yang dilakukan bersama pihak kampus agar tidak dikeluarkan pun tak membuahkan hasil.

"Teman-teman sudah mencoba berdialog dengan pihak PKN STAN agar tidak di-DO. Karena tidak ditanggapi, maka kami memilih untuk menempuh jalur hukum," kata Resa.

Resa bersama 18 mahasiswa lain memutuskan menempuh jalur hukum untuk mendesak PKN STAN mencabut keputusan drop out tersebut.

“Semoga melalui gugatan ini, PKN STAN dapat melihat kekeliruannya dan mempertimbangkan kembali kebijakan DO kepada para mahasiswa,” ujar Resa.

Kuasa hukum mahasiswa penggugat PKN STAN, Damian Agata Yuvens mengatakan, 19 mahasiswa yang menjadi kliennya menempuh jalur hukum karena upaya audiensi gagal. Pihak kampus menolak bertemu dengan mahasiswa itu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut tanpa harus melewati jalur hukum.

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merespons positif permohonan (audiensi) ini. Namun audiensi gagal dilakukan karena pihak PKN STAN tidak mau bertemu dengan mahasiswa," ujar Damian.

"Karenanya, kami memutuskan untuk mengajukan gugatan," tambah Damian.

Damian menyebutkan, gugatan itu sudah terdaftar di PTUN Provinsi Banten sejak 14 Juni 2021 dan memasuki sidang pertama dengan agenda pemeriksaan persiapan pada 29 Juni 2021.

"Kami masih membuka ruang kepada Pak Rahmadi Murwanto selaku Direktur PKN STAN untuk berdialog dengan kami,” ujar dia.

Baca juga: Drop Out 69 Mahasiswa di Tengah Pandemi Covid-19, STAN Digugat ke PTUN

Sebelumnya, 69 mahasiswa dikabarkan DO dari PKN STAN di Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sebanyak 19 di antaranya berkeberatan dan menggugat keputusan DO tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com