Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jenjang SMA Kota Tangerang Diperpanjang hingga 28 Juni

Kompas.com - 24/06/2021, 20:20 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten memperpanjang lagi pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA jalur zonasi di Kota Tangerang hingga Senin (28/6/2021).

Sebelumnya, Dindikbud Banten telah memperpanjang PPDB jalur zonasi hingga hari Kamis ini.

Dindikbub awalanya hanya membuka PPDB jalur zonasi tersebut hingga 23 Juni 2-21, sejak 21 Juni.

Perpanjangan PPDB jenjang SMA di Kota Tangerang itu dilakukan berdasarkan arahan Gubernur Banten Wahidin Halim.

Baca juga: PPDB Jenjang SMA di Kota Tangerang Dibuka 21 Juni 2021, Simak Persyaratannya

"Diperpanjang sampai tanggal 28 Juni," kata Wahidin, Kamis.

Kepala Bidang SMA Dindikbud Provinsi Banten Lukman mengemukakan, pendaftaran PPDB diperpanjang untuk memberikan kesempatan kepada calon siswa yang belum mendaftar.

Perpanjangan waktu pendaftaran PPDB jenjang SMA itu berdampak pada perubahan jadwal pendaftaran seluruh jalur.

Berikut jadwal lengkap terbaru PPDB SMA di Kota Tangerang atau se-Banten:

Pendaftaran

  • Jalur zonasi 21-28 Juni 2021
  • Jalur afirmasi 1-5 Juli 2021
  • Jalur perpindahan orangtua 1-5 Juli 2021
  • Jalur Prestasi 1-5 Juli 2021

Pengumuman

  • Jalur zonasi 30 Juni 2021
  • Jalur afirmasi 7 Juli 2021
  • Jalur perpindahan orangtua 7 Juli 2021
  • Jalur prestasi 7 Juli 2021

Daftar ulang

  • Dilakukan selama dua hari pada tanggal 8-9 Juli 2021.

Persyaratan umum PPDB jenjang SMA:

Persyaratan umum

  • Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah program paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat SMP
  • Akte kelahiran/surat keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pasa tanggal 1 Juli 2021
  • Belum menikah
  • Kartu Keluarga
  • Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sentimeter sebanyak dua lembar

Persyaratan khusus jalur afirmasi

  • Bukti keikutsertaan orangtua/peserta didik dalam program keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah
  • Surat pernyataan dari orangtua/peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum bila terbukti pada poin di atas

Persyaratan khusus jalur perpindahan orangtua/wali murid

  • Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas; atau
  • SK penempatan atau SK mengajar orangtua di tempat satuan pendidikan calon peserta didik pendaftar

Persyaratan khusus jalur prestasi

  • Nilai rapot SMP atau sederajat dalam lima semester terakhir
  • Sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi/penghargaan akademik/non-akademik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com