JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kemungkinan akan diumumkan pada Rabu (30/6/2021).
Dia mengatakan, Pemprov DKI bersama beberapa provinsi lainnya masih akan membahas kebijakan pengetatan tersebut bersama pemerintah pusat.
"Mungkin besok sudah disampaikan, kita tunggu saja, besok pagi kami (masih) akan ada rapat lagi," kata Riza dalam rekaman suara, Selasa (29/6/2021).
Baca juga: Cerita Dokter soal Pasien Covid-19 bak Hadapi Antrean Kematian karena Penuhnya RS Rujukan
Riza mengatakan, hari ini sudah dibahas beberapa pokok yang berkaitan dengan pengetatan PPKM itu bersama beberapa kepala daerah lainnya dan juga menteri terkait.
Dia mengatakan, aturan secara detail akan disampaikan oleh pemerintah pusat.
"Detailnya saya tidak bijak kalau menyampaikan mendahului, nanti apa yang akan disampaikan oleh Pak Menko (menteri koordinator) saja," kata Riza.
Baca juga: Covid-19 di Jakarta Bertambah 7.379 Kasus, 16 Persennya Anak-anak
Riza mengatakan, secara garis besar, pemerintah pusat menilai perlu ada pengetatan lebih serius lagi untuk penerapan PPKM yang saat ini dijalani.
"Prinsipnya perlu ada pengetatan, itu saja yang bisa saya sampaikan ya. Pak Menko bersama jajaran menganggap perlu ada peningkatan pengetatan dari yang sudah ada," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.