Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Warung Makan Tak Enak Hati Beri Batas Waktu 20 Menit kepada Pelanggan

Kompas.com - 28/07/2021, 16:45 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Belum semua pelaku usaha makanan di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, menerapkan kebijakan makan di tempat paling lama 20 menit di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Hal tersebut dirasakan para pelanggan yang memilih makan di tempat dan diperbolehkan pemilik usaha untuk berada di lokasi lebih dari 20 menit.

Alasannya, para pelaku usaha makanan tidak enak hati menegur dan meminta pelanggan agar segera beranjak dari meja makannya. Mereka juga khawatir, pelanggan tidak mau datang lagi jika harus diingatkan untuk segera pergi setelah batas waktu 20 menit selesai.

Baca juga: Satpol PP Jakpus Awasi Aturan Makan 20 Menit Sambil Bagikan Sembako ke Pedagang

Aliyanto (22), warga Pondok Aren, Tangerang Selatan mengaku, masih bisa makan di warteg di kawasan Aryaputra, Ciputat lebih dari 20 menit pada Selasa (28/7/2021) di tengah PPKM level 4.

"Kemarin makan di Aryaputra lebih dari 20 menit masih enggak apa-apa kok sama wartegnya. Enggak ditegur atau disuruh cabut," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (28/7/2021).

Dia menduga, pemilik warteg tersebut tak tega untuk meminta pelanggan segera menghabiskan makanan paling lama 20 menit.

Arliyanto sempat bertanya kepada pelayan warteg yang dikunjunginya terkait aturan tersebut. Namun pelayan itu memperbolehkan para pelanggan untuk bersantai sejenak usai menyantap makanan.

"Iseng nanya sama ibu-nya, kata dia enggak apa-apa lebih lama sedikit (dari batas durasi 20 menit). Yang penting jangan lama-lama juga," kata Arliyanto.

"Dia bilangnya kasihan kalau suruh pelanggan buru-buru habiskan makanan, terus pergi. Ntar malah pada enggak mau makan lagi di sini," sambungnya.

Hal senada diungkapkan Rizki (30), saat mengunjungi warung masakan padang di kawasan Pamulang, pada Rabu siang.

Sebelum memesan makanan, dia bertanya terlebih dahulu terkait batas waktu maksimal makan di warung masakan padang tersebut.

"Nanya dulu, boleh santai enggak, atau maksimal 20 menit? Katanya santai saja," ujar Rizki.

Rizki mengatakan, pemilik warung enggan meminta pelanggan untuk tidak berlama-lama di warung makannya karena merasa tidak sopan.

Pemilik rumah makan itu juga khawatir membuat pelanggan kecewa saat mengingatkan mereka untuk makan di tempat maksimal 20 menit.

Baca juga: Dilema Menerapkan Aturan Makan 20 Menit, Antara Melanggar atau Kehilangan Pendapatan

"Dia malah cerita ngeri pelanggan kabur. Jadi ya cuma kesadaran dari pelanggan aja," kata Rizki.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu yang Cabuli Anak Sempat Mau Dilaporkan Suami ke Polisi Usai Bikin Video

Ibu yang Cabuli Anak Sempat Mau Dilaporkan Suami ke Polisi Usai Bikin Video

Megapolitan
Polda Metro Cari Identitas Pemilik Akun FB yang Minta Ibu Muda Buat Konten Video Cabul

Polda Metro Cari Identitas Pemilik Akun FB yang Minta Ibu Muda Buat Konten Video Cabul

Megapolitan
Siswi SD di Depok Jadi Korban 'Bully' Pelajar SMP

Siswi SD di Depok Jadi Korban "Bully" Pelajar SMP

Megapolitan
2 Jukir Liar Peras Penjual Ayam Goreng, Tukar Uang Rp 400.000 tapi Minta Rp 2,5 Juta

2 Jukir Liar Peras Penjual Ayam Goreng, Tukar Uang Rp 400.000 tapi Minta Rp 2,5 Juta

Megapolitan
DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

Megapolitan
Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Megapolitan
Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

Megapolitan
Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Megapolitan
Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Megapolitan
Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Megapolitan
Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Megapolitan
UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com