Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Meninggal, Kakek yang Dianiaya Menantu Tak Sempat Dirawat karena RS Penuh Pasien Covid-19

Kompas.com - 04/08/2021, 16:00 WIB
Sonya Teresa Debora,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial S (67) dianiaya oleh menantunya, Andi alias Gogon (30), hingga tewas di indekos tempat mereka tinggal di Jalan Pedongkelan, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada 8 Juli 2021.

Diketahui, S sempat berobat ke salah satu rumah sakit setelah penganiayaan terjadi. Namun, ia tak sempat dirawat lantaran ruangan di rumah sakit terbatas. Pasalnya, sebagian besar ruangan diperuntukkan bagi pasien Covid-19.

"Malam itu juga (setelah penganiayaan) dibawa ke rumah sakit tapi disuruh pulang karena memang katanya lagi Covid-19, ruangan di rumah sakit terbatas segala macem jadi cuma disuruh cek kontrol gitu," kata Hasibuan (45), kerabat dari korban, kepada wartawan Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Pria di Cengkareng Aniaya Mertua hingga Tewas karena Sakit Hati

S pun dirawat di rumahnya selama tiga minggu. Namun, S dinyatakan meninggal dunia pada 27 Juli 2021.

"(Pada 27 Juli 2021) pas mau ke kamar mandi sudah mulai doyong lama-lama jatuh (kemudian meninggal dunia)," kata Hasibuan.

Hasibuan menyatakan, S harus dijahit 19 jahitan setelah penganiayaan tersebut di bagian wajah dan pelipis.

Menurut Hasibuan, pelaku dan korban mulai tinggal bersama sejak satu bulan terakhir.

Sebelumnya, pelaku tinggal di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Namun, sejak menganggur satu bulan yang lalu, korban pun menawarkan pelaku untuk tinggal bersama.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi pada pukul 02.00 WIB. Saat itu korban baru saja bangun tidur dan hendak membangunkan istrinya untuk bersama-sama menyiapkan dagangan.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria di Cengkareng yang Aniaya Mertua hingga Tewas


"Tiba-tiba pelaku yang saat itu sudah berada di samping pintu kamar korban memukuli kepala dan muka korban dari arah samping dan depan hingga korban terjatuh," kata Bintang kepada wartawan, Rabu

Pelaku menggunakan linggis untuk menganiaya korban.

Anak pemilik indekos, Risky (24) langsung melerai. Pelaku kemudian langsung melarikan diri.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian kepala dan wajah akibat dipukuli oleh pelaku," ujar Bintang.

Satu hari setelah kejadian, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Cengkareng. Hasil visum juga disertai dalam laporan tersebut.

Setelah laporan diterima, polisi segera menyelidiki keberadaan pelaku.

Pada 28 Juli 2021, aparat Polsek Cengkareng mendapat informasi bahwa pelaku tengah berada di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Polisi segera bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku.

Kini, pelaku ditahan di Mapolsek Cengkareng. Ia dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com