Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diprotes jika Belajar Online, Kepsek PAUD di Cipayung: Wali Murid Bilang Lebih Baik Anaknya Keluar

Kompas.com - 04/08/2021, 19:41 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala sekolah Raudhotul Athfal (RA) Al Firdaus, Nurrohmah mengaku menggelar pembelajaran tatap muka karena desakan orangtua murid.

Orangtua murid menolak pembelajaran daring yang dimulai sejak 12 Juli lalu.

"Sebenarnya dari tanggal 12 Juli (2021) sudah online, saya paham dengan peraturan. Cuma pas ada perwakilan pertemuan dengan wali murid, mereka menghendaki ingin tatap muka," tutur Nurrohman, Selasa (3/8/2021).

Setelah mendapat peringatan, para wali murid bukannya malah setuju dengan pembelajaran daring. Nurrohman mengatakan banyak wali murid justru mengeluarkan anaknya dari sekolah.

"Tapi pas itu (belajar daring), wali murid meminta lebih baik anaknya keluar dari sekolah saja," kata dia.

Nurrohman kini mengaku pasrah jika wali murid ingin mengeluarkan peserta didik dari sekolah.

Baca juga: Gelar Belajar Tatap Muka karena Desakan Orangtua Murid, PAUD di Cipayung Ditutup Sementara

Prioritas saat ini, kata Nurrohmah, adalah mengikuti aturan pemerintah terkait pengendalian penyebaran Covid-19.

"Kalau memang orangtua mau keluar, silakan, saya sudah pasrah. Memang sudah tidak diizinkan lagi (tatap muka)," kata dia.

Sementara itu, Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja mengatakan PAUD tersebut beroperasi selama 10 hari, saat PPKM darurat berlangsung 16-26 Juli 2021.

"Sejak 16-26 Juli, sudah lama. Masyarakat melihat kok ramai," kata Taga saat dihubungi melalui telepon, Rabu (4/8/2021).

Taga menjelaskan, posisi sekolah dilematis antara mendengar keinginan orangtua untuk menggelar tatap muka, atau menuruti aturan yang berlaku selama PPKM darurat.

Baca juga: PAUD di Cipayung Gelar Belajar Tatap Muka Saat PPKM karena Desakan Orangtua Murid

"Masyarakat ingin anaknya sekolah, tapi sekarang sudah dipahami dan mereka menyadari kesalahan," ucap Taga.

Taga mengatakan, RA Al Firdaus berada di bawah Kementerian Agama sehingga sanksi yang diberikan nantinya diserahkan kepada Kakanwil Kemenag DKI Jakarta.

Sedangkan pembelajaran tatap muka di sekolah itu sudah ditiadakan dan kembali belajar melalui daring.

"(Sanksi dari Disdik), hanya ditutup saja dalam artian tidak diteruskan PTM, karena kebetulan RA ini di bawah Kemenag," tutur Taga.

Peristiwa tersebut, kata Taga, menjadi pelajaran penting bagi Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk berkoordinasi kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak nekat melakukan pembelajaran tatap muka.

"Dengan para Sudin (Suku Dinas Pendidikan) juga agar dipantau betul semua sekolah agar daring, karena kita masih PPKM belum ada tatap muka," kata Taga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com