Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Keluarkan Instruksi 28 Isu Prioritas yang Harus Selesai Sebelum Akhir Jabatan 2022

Kompas.com - 10/08/2021, 15:54 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.

Dalam Instruksi Gubernur (Ingub) tersebut, Anies meminta kepada Sekretaris Daerah memastikan tercapainya penyelesaian 28 isu prioritas yang diberikan dalam lampiran ingub tersebut.

"Kepada Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, kesatu melaksanakan penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022," tulis Anies.

Ada empat tugas yang berikan Anies kepada Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, yakni:

1. Memastikan tercapainya penyelesaian isu prioritas

2. Memimpin dan mengendalikan penyelesaian isu prioritas

3. Memberdayakan seluruh asisten dan perangkat daerah

4. Bertanggungjawab penuh dalam penyelesaian isu prioritas

Baca juga: Politisi PDI-P: Pemprov DKI Kesulitan Uang tapi Prioritaskan Formula E, Ada Apa?

Terdapat 28 isu prioritas yang diminta Anies diselesaikan di sisa masa jabatannya. Berikut daftarnya:

1. Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022, target waktu selesai Agustus 2021

2. Penyelenggaraan Formula E target waktu terlaksana Juni 2022

3. Fiskal dan Pajak meliputi:

a. Ditetapkan Peraturan Gubernur SOTK pemisahan fungsi kebijakan fiskal dan pajak dengan fungsi pemungutan pajak, target selesai September 2021

b. Terselesaikan masterplan rencana kebijakan fiskal pendapatan daerah untuk pembangunan kota, target Desember 2021

c. Terselesaikan sensus atribut pajak 100 persen, target selesai Juni 2022

Baca juga: Target Anies Formula E Digelar Juni 2022: Letak Sirkuit Belum Jelas, Studi Kelayakan Belum Final

4. Isu aset DKI meliputi:

a. Terselesaikannya masterplan pemanfaatan aset daerah untuk kepentingan publik, target selesai Desember 2021

b. Ditetapkan perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 148 Tahun 2017 tentang petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan reklame, target selesai Agustus 2021

5. Isu reformasi perizinan terimplementasinya pelayanan IMB atau persetujuan gedung di lapangan sesuai SOP 57 hari, target selesai September 2021

6. Isu BUMD ditetapkan Peraturan Daerah untuk sejumlah BUMD, target selesai 2021

7. Isu Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) meliputi:

a. Terselesaikannya Rancangan Perda RTRW yang disampaikan ke DPRD, target selesai Oktober 2021

b. Ditetapkannya Pergub RDTR, target selesai Desember 2021

8. Isu Transit Oriented Development (TOD) meliputi:

a. Ditetapkan Pergub penetapan kawasan TOD untuk Bundaran HI, Ancol Barat, Senen, Tanah Abang dan kawasan-kawasan di rute LRT Jabodetabek, target selesai 2021

b. Terselesaikan pembangunan infrastruktur di kawasan TOD 100 persen sesuai panduan rencana kota, target selesai Juni 2022

c. Terselesaikan peningkatan jalan dan pedestrian di kawasan TOD Lebak Bulus dan Fatmawati oleh Dinas Bina Marga, target selesai Juni 2022

Baca juga: Tanggapi Usulan Perubahan RPJMD, Fraksi Demokrat Minta Anies Tetap Penuhi Janji Rumah DP 0

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com