Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Keluarkan Instruksi 28 Isu Prioritas yang Harus Selesai Sebelum Akhir Jabatan 2022

Kompas.com - 10/08/2021, 15:54 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.

Dalam Instruksi Gubernur (Ingub) tersebut, Anies meminta kepada Sekretaris Daerah memastikan tercapainya penyelesaian 28 isu prioritas yang diberikan dalam lampiran ingub tersebut.

"Kepada Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, kesatu melaksanakan penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022," tulis Anies.

Ada empat tugas yang berikan Anies kepada Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, yakni:

1. Memastikan tercapainya penyelesaian isu prioritas

2. Memimpin dan mengendalikan penyelesaian isu prioritas

3. Memberdayakan seluruh asisten dan perangkat daerah

4. Bertanggungjawab penuh dalam penyelesaian isu prioritas

Baca juga: Politisi PDI-P: Pemprov DKI Kesulitan Uang tapi Prioritaskan Formula E, Ada Apa?

Terdapat 28 isu prioritas yang diminta Anies diselesaikan di sisa masa jabatannya. Berikut daftarnya:

1. Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022, target waktu selesai Agustus 2021

2. Penyelenggaraan Formula E target waktu terlaksana Juni 2022

3. Fiskal dan Pajak meliputi:

a. Ditetapkan Peraturan Gubernur SOTK pemisahan fungsi kebijakan fiskal dan pajak dengan fungsi pemungutan pajak, target selesai September 2021

b. Terselesaikan masterplan rencana kebijakan fiskal pendapatan daerah untuk pembangunan kota, target Desember 2021

c. Terselesaikan sensus atribut pajak 100 persen, target selesai Juni 2022

Baca juga: Target Anies Formula E Digelar Juni 2022: Letak Sirkuit Belum Jelas, Studi Kelayakan Belum Final

4. Isu aset DKI meliputi:

a. Terselesaikannya masterplan pemanfaatan aset daerah untuk kepentingan publik, target selesai Desember 2021

b. Ditetapkan perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 148 Tahun 2017 tentang petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan reklame, target selesai Agustus 2021

5. Isu reformasi perizinan terimplementasinya pelayanan IMB atau persetujuan gedung di lapangan sesuai SOP 57 hari, target selesai September 2021

6. Isu BUMD ditetapkan Peraturan Daerah untuk sejumlah BUMD, target selesai 2021

7. Isu Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) meliputi:

a. Terselesaikannya Rancangan Perda RTRW yang disampaikan ke DPRD, target selesai Oktober 2021

b. Ditetapkannya Pergub RDTR, target selesai Desember 2021

8. Isu Transit Oriented Development (TOD) meliputi:

a. Ditetapkan Pergub penetapan kawasan TOD untuk Bundaran HI, Ancol Barat, Senen, Tanah Abang dan kawasan-kawasan di rute LRT Jabodetabek, target selesai 2021

b. Terselesaikan pembangunan infrastruktur di kawasan TOD 100 persen sesuai panduan rencana kota, target selesai Juni 2022

c. Terselesaikan peningkatan jalan dan pedestrian di kawasan TOD Lebak Bulus dan Fatmawati oleh Dinas Bina Marga, target selesai Juni 2022

Baca juga: Tanggapi Usulan Perubahan RPJMD, Fraksi Demokrat Minta Anies Tetap Penuhi Janji Rumah DP 0

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com