Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Mal Kota Kasablanka Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi Lewat Aplikasi Peduli Lindungi

Kompas.com - 11/08/2021, 07:14 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, mewajibkan para pengunjung untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi sebagai syarat saat masuk pusat perbelanjaan itu.

Sertifikat vaksinasi harus ditunjukkan melalui aplikasi peduli lindungi.

Senior Promotion Manager Mal Kota Kasablanka, Agung Gunawan mengatakan, kewajiban itu merupakan tindak lanjut dari aturan yang diterbitkan pemerintah terkait pembukaan pusat perbelanjaan pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4.

“Ada beberapa peraturan baru yang harus diterapkan untuk Mall Kota Kasablanka, yaitu dengan menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi peduli lindungi seperti itu,” kata Agung di Jakarta, Selasa (10/8/2021), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Ini Daftar Mal di Jakarta yang Mulai Buka Hari Ini

Pihaknya meniadakan pertunjukan dan program hiburan agar tidak menimbulkan kerumunan di dalam mal.

Saat ini hanya melayani pengunjung yang ingin berbelanja kebutuhan sehari-hari dan akan membatasi pengunjung sebesar 25 persen dari kapasitas mal.

“Sekarang betul-betul mengakomodir kebutuhan belanja para pengunjung. Dan kami masih membatasi 25 persen kapasitas dari pengunjung ” kata dia.

Agung mengapresiasi kebijakan yang dilakukan pemerintah tersebut karena telah mengizinkan kembali mal beroperasi kendati pengunjungnya masih dibatasi.

“Kota Kasablanka buka atau sudah beroperasi kembali tanggal 10 Agustus. Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah telah menginzinkan kami untuk buka beroperasional,” katanya.

Baca juga: Mulai Rabu Besok, Polisi Hentikan Penyekatan PPKM di 100 Lokasi

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat meninjau Kota Kasablanka mengatakan bahwa pembukaan pusat perbelanjaan bertujuan menjaga perekonomian nasional terutama di DKI Jakarta.

Pada pemberlakuan PPKM Level 4 ini, kata dia, anak-anak di bawah usia 12 tahun dan warga di atas 70 tahun tidak diperkenankan memasuki areal mal.

“Pada tahap permulaan ini, kita hanya menerima orang-orang yang ingin berbelanja di mal, bukan untuk entertainment. Di mal ini juga untuk berbelanja, kalau pun dibuka restoran hanya boleh untuk take away,” kata dia.

Kendati demikian, dia berharap agar seluruh masyarakat yang berkunjung bertanggung jawab untuk menjaga protokol kesehatan secara ketat agar mencegah terjadinya klaster baru.

"Saya berterima kasih, kita akan buka, kita akan bertanggung jawab dan kita akan disiplin dan tidak menjadikan mal sebagai pusat penyebaran COVID-19,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com