Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Wanita Pencopet yang Ditangkap di Tangsel Menyasar Ibu-ibu

Kompas.com - 19/08/2021, 20:19 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menangkap komplotan pencopet yang berisi tiga wanita dan dua pria.

Ketiga wanita tersebut berinisial YR, WM, dan RH. Sementara dua pria berinisial RJ dan SS.

YR dan RJ merupakan pasangan suami istri. YR adalah kapten yang merencanakan, mengatur hingga menjemput tersangka lain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, mereka biasa menyasar ibu-ibu.

Setidaknya mereka sudah 50 kali beraksi di tempat keramaian.

"Pengakuan awal mereka paling mudah melakukan di tempat ramai khususnya pasar-pasar, sasarannya ibu-ibu yang memang mudah sekali," ujar Yusri dalam keterangannya, Kamis (19/8/2021).

Yusri mengimbau kepada masyarakat, khususnya ibu-ibu untuk tidak membawa barang berharga saat berbelanja di pusat perbelanjaan tradisional maupun modern.

"Edukasi buat masyarakat, saat di tempat keramaian lebih hati-hati dan tidak usah membawa barang-barang berharga. Ketemu ibu yang tas agak besar, biasanya lalai korban itu yang dijadikan sasaran empuk para pelaku," ucap Yusri.

Baca juga: Komplotan Wanita Pencopet yang Beraksi 50 Kali Ditangkap, Begini Modus Mereka

Tiga perempuan YR, WM, dan RH beraksi di lapangan. RJ bertindak sebagai joki dan SS penadah.

Penangkapan komplotan itu bermula dari laporan dari masyarakat yang menjadi korban di salah satu mal di Tangerang Selatan.

Korban kehilangan satu ponsel Samsung note 10 plus.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV di lokasi.

"Bergerak dari rekaman CCTV mengawali para penyidik untuk mengidentifikasi para pelaku dan menangkapan pelaku pada 16 Agustus," kata Yusri.

Baca juga: Truk Brimob Bawa Peserta Vaksinasi Kecelakaan di Tol Dalam Kota, 6 Orang Terluka

Yusri menegaskan, para pelaku merupakan sindikat copet. Mereka kerap beraksi bersama.

Namun, YR sang kapten juga biasa beraksi sendiri.

"Dia sering bermain sendiri. Sehari bisa dua kali beraksi, tergantung situasi. TKP berpindah-pindah, kadang di Karawang, di Tangerang, dan di Jakarta," kata Yusri.

Dari penangkapan para tersangka, polisi mendapatkan barang bukti berupa sejumlah pakaian dan ponsel.

Para tersangka dipersangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com