TANGERANG, KOMPAS.com - KPU Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, mencegah peredaran paket narkoba jenis sabu dengan berat 10 kilogram pada 23 Juli 2021.
Kepala KPU Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Finari Manan berujar, paket itu rencananya akan dikirimkan ke seseorang berinisial A (29), warga negara Indonesia (WNI), di Jakarta Barat.
Adapun A telah ditangkap Bareskrim Mabes Polri di Kelurahan Kembangan, Jakarta Barat, pada 23 Juli 2021.
Baca juga: Penangkapan Kurir Sabu 18,74 Kg di Bengkulu: Dijanjikan Upah Rp 200 Juta, Dikendalikan dari Lapas
"Di hari yang sama kami bersama Bareskrim mengamankan seorang pria berinisal A di Kelurahan Kembangan, Jakarta Barat," ungkap Finari dalam rekaman suara, Kamis (19/8/2021).
Finari mengungkapkan, penemuan paket itu mulanya diketahui dari penemuan paket kardus yang berisi 40 patung di Terminal Kargo, Bandara Soekarno-Hatta, sekitar pukul 01.00 WIB pada 23 Juli 2021.
Sebagian patung itu berbentuk bola dan sebagian berbentuk hewan.
Baca juga: Peredaran Narkotika Jaringan Thailand-Aceh Diungkap, Barang Bukti 324,3 Kg Sabu
Saat Bea dan Cukai memeriksa bagian dalam paket, ditemukan narkoba jenis sabu dalam jumlah yang cukup banyak.
"Kami mencegah barang kiriman. Ternyata isinya sabu, total sebanyak sekitar 10 kilogram," papar Finari.
Dia melanjutkan, paket yang dikirimkan dari Kongo, Afrika Tengah itu menggunakan patung-patung sebagai kamuflase agar sabu di dalamnya tidak diketahui petugas.
Usai mengetahui isi patung tersebut, pihaknya lantas berkoordinasi dengan kepolisian dan akhirnya menangkap A selaku penerima dari paket sabu itu.
A lantas disangkakan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun atau hukuman mati.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.