TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu di Bengkulu pada 3 Agustus 2021.
Adapun kurir berinisial MT (22) itu telah ditangkap di Hotel S, Bengkulu, pada 3 Agustus 2021 lantaran membawa sabu seberat 18,74 kilogram.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus yang didampingi Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima.
Berikut sejumlah fakta berkait penangkapan pelaku tersebut:
Baca juga: Sita Sabu 18,7 Kilogram di Bengkulu, Polisi: Nilainya Bisa Mencapai Rp 20 Miliar Lebih
Kronologi
Penangkapan pria asal Bandung, Jawa Barat itu dilakukan berdasarkan pengembangan kasus yang telah ditangani Polres Metro Tangerang Kota pada Juni 2021.
"Bulan Juni lalu, Satnarkoba ungkap satu kasus peredaran narkoba seberat 861 gram dengan satu tersangka. Pernah disampaikan, kasus dikembangkan sampai dengan jaringan Sumatera," ujar Yusri.
Menurutnya, kepolisian mendapatkan informasi bahwa MT bakal melakukan transaksi narkoba di Bengkulu.
Berdasarkan hal itu, pihaknya memantau pergerakan kurir tersebut di sana.
Hasilnya, saat MT ditangkap, dia membawa sebuah koper berwarna biru yang berisikan sabu-sabu seberat 18,74 kilogram.
Baca juga: Aparat Polres Tangerang Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 18,7 Kg Sabu-sabu di Bengkulu
Narkoba itu dimasukkan ke dalam belasan bungkus teh cina warna kuning.
"Setelah dibuka isinya sekitar 18,74 kg, hampir 19 kg, dibungkus (menyerupai) teh cina," ucap Yusri.
MT disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukumannya minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati," ujar dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.