Salin Artikel

Cegah Peredaran Paket Sabu 10 Kg dari Kongo, Polisi Tangkap Pria di Jakbar

TANGERANG, KOMPAS.com - KPU Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, mencegah peredaran paket narkoba jenis sabu dengan berat 10 kilogram pada 23 Juli 2021.

Kepala KPU Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Finari Manan berujar, paket itu rencananya akan dikirimkan ke seseorang berinisial A (29), warga negara Indonesia (WNI), di Jakarta Barat.

Adapun A telah ditangkap Bareskrim Mabes Polri di Kelurahan Kembangan, Jakarta Barat, pada 23 Juli 2021.

"Di hari yang sama kami bersama Bareskrim mengamankan seorang pria berinisal A di Kelurahan Kembangan, Jakarta Barat," ungkap Finari dalam rekaman suara, Kamis (19/8/2021).

Finari mengungkapkan, penemuan paket itu mulanya diketahui dari penemuan paket kardus yang berisi 40 patung di Terminal Kargo, Bandara Soekarno-Hatta, sekitar pukul 01.00 WIB pada 23 Juli 2021.

Sebagian patung itu berbentuk bola dan sebagian berbentuk hewan.

Saat Bea dan Cukai memeriksa bagian dalam paket, ditemukan narkoba jenis sabu dalam jumlah yang cukup banyak.

"Kami mencegah barang kiriman. Ternyata isinya sabu, total sebanyak sekitar 10 kilogram," papar Finari.

Dia melanjutkan, paket yang dikirimkan dari Kongo, Afrika Tengah itu menggunakan patung-patung sebagai kamuflase agar sabu di dalamnya tidak diketahui petugas.

Usai mengetahui isi patung tersebut, pihaknya lantas berkoordinasi dengan kepolisian dan akhirnya menangkap A selaku penerima dari paket sabu itu.

A lantas disangkakan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun atau hukuman mati.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/19/19022381/cegah-peredaran-paket-sabu-10-kg-dari-kongo-polisi-tangkap-pria-di-jakbar

Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke