Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Sekolah Tatap Muka Terbatas yang Mulai Diterapkan di Jakarta Senin Depan

Kompas.com - 25/08/2021, 08:39 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memulai sekolah tatap muka terbatas pada Senin (30/8/2021) seiring diberlakukannya PPKM Level 3 di Ibu Kota.

Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja mengatakan, beberapa sekolah yang sebelumnya sudah melakukan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas akan kembali dibuka secara bertahap.

Baca juga: PPKM Level 3 Jakarta, Ganjil Genap Kini Hanya Diberlakukan di 3 Ruas Jalan, Ini Daftarnya

Pada April hingga Juni 2021, sebanyak 243 sekolah ikut dalam uji coba pembelajaran tatap muka terbatas. Selain itu, ada 372 sekolah lainnya yang baru akan buka pekan depan.

“Jadi ada 615 sekolah (yang akan berpartisipasi). Mudah-mudahan (datanya) tidak berubah minggu depan,” ujar Taga melalui sambungan telepon, Selasa (24/8/2021).

Mekanisme pembelajaran tatap muka terbatas

Menurut Taga, mekanisme yang akan diterapkan tidak jauh berbeda dari yang sebelumnya diterapkan pada April-Juni lalu.

Sebagai gambaran, sekolah tatap muka akan berlangsung seminggu sekali untuk satu jenjang kelas tertentu.

Baca juga: Syarat dan Lokasi Terbaru Vaksinasi Pfizer di Jakarta


Durasi pembelajaran setiap harinya dibatasi antara 3-4 jam, seperti dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, April lalu.

Selain pembatasan waktu belajar, jumlah peserta didik yang ikut belajar tatap muka juga dibatasi hingga 50 persen dari daya tampung kelas.

Meja belajar peserta didik harus berjarak 1,5 meter satu sama lain.

Sementara itu, materi pembelajaran yang akan diajarkan hanyalah materi-materi esensial, imbuh Nahdiana.

(Penulis: SInggih Wiryono/ Editor: Egidius Patnistik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com