JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memulai layanan vaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin yang diproduksi perusahaan Pfizer asal Amerika Serikat.
Di tahap awal ini, Jakarta baru mendapat jatah 232.824 dosis vaksin Pfizer dqri Kementerian Kesehatan.
Oleh sebab itu, pemberian vaksin ini masih terbatas bagi warga ber-KTP DKI dan berdomisili di Ibu Kota.
Baca juga: PPKM Level 3 Jakarta, Ganjil Genap Kini Hanya Diberlakukan di 3 Ruas Jalan, Ini Daftarnya
Berikut syarat lengkap penerima vaksin Pfizer di Jakarta, seperti dilansir akun Twitter @DKIJakarta:
Baca juga: Sekolah Tatap Muka Terbatas di Jakarta Dimulai Senin Depan
Adapun lokasi vaksinasi Pfizer di Jakarta adalah sebagai berikut:
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Mobil Vaksin Keliling di Jakarta pada Rabu, 25 Agustus 2021
Kita bisa akhiri pandemi Covid-19 jika kita bersatu melawannya. Sejarah membuktikan, vaksin beberapa kali telah menyelamatkan dunia dari pandemi.
Vaksin adalah salah satu temuan berharga dunia sains. Jangan ragu dan jangan takut ikut vaksinasi. Cek update vaksinasi.
Mari bantu tenaga kesehatan dan sesama kita yang terkena Covid-19. Klik di sini untuk donasi via Kitabisa.
Kita peduli, pandemi berakhir!
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.