Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Ketentuan yang Harus Dipenuhi Warga Bojongsari Depok Sebelum Terima Suntikan Vaksin Pfizer

Kompas.com - 01/09/2021, 11:05 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, akan menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 secara massal pada hari ini, Rabu (1/9/2021) hingga Minggu (5/9/2021) mendatang.

Total, ada 5.000 vaksin Covid-19 yang disiapkan selama gelaran vaksinasi massal ini.

“Dalam satu harinya akan ada 1.000 orang yang divaksin dari seluruh Kelurahan yang ada di sini," ujar Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bojongsari, Zikri Dwi Darmawan, dikutip situs resmi Pemkot Depok.

Zikri menambahkan, pihaknya telah membuat prosedur agar vaksinasi Covid-19 tidak menimbulkan kerumunan.

Baca juga: Jelang PTM, 8.632 Pelajar di Kota Tangerang Ikut Vaksinasi Covid-19 Massal

Pertama, ada jadwal untuk masing-masing kelurahan.

Warga Kelurahan Bojongsari Lama dan Bojongsari Baru dipersilakan datang pada pukul 08.00-009.00 WIB ke lokasi vakasinasi di halaman kantor kecamatan.

Sementara itu, wargaa Kelurahan Serua dan Pondok Petir pukul 09.00-10.00 WIB. Kemudian warga Kelurahan Curug dan Duren Mekar pukul 10.00 - 11.00 WIB. Terakhir, warga Kelurahan Duren Seribu pukul 11.00 - 12.00 WIB.

"Bagi warga yang ingin divaksin dapat mendaftar di kantor kelurahan masing-masing," ungkap Zikri.

Ia juga menjelaskan, ada alur pemberian vaksin yang harus dipahami warga.

Baca juga: Ada Vaksinasi Covid-19 Massal dengan Pfizer di Kecamatan Tapos Selama 5 Hari ke Depan, Target 1.000 Orang per Hari

Pertama, calon penerima vaksin datang ke kantor kelurahan domisili untuk mengambil nomor antrean dan formulir.

"Langkah kedua, calon penerima vaksin memberikan nomor antrean dan identitas diri untuk dilakukan verifikasi. Setelah terverifikasi calon penerima vaksin melanjutkan ke langkah yang selanjutnya," kata Zikri.

Langkah ketiga, sambungnya, petugas akan melakukan anamnesa dan pemeriksaan untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi penyakit penyerta.

Jika calon penerima vaksin memenuhi syarat, maka akan dilanjutkan dengan pemberian vaksin.

Warga diminta datang tepat waktu membawa fotokopi KTP dan kartu keluarga (KK). Apabila memiliki penyakit penyerta, peserta vaksinasi diminta membawa surat rekomendasi dari dokter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com