JAKARTA, KOMPAS.com - Ajang Formula E diperkenalkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Jumat 20 September dua tahun lalu.
Saat itu Anies menyebut Formula E akan memberikan banyak keuntungan bagi Jakarta, baik dari segi nama baik Jakarta maupun dari sisi perekonomian.
Dia mengatakan "menjadi tuan rumah dari balap mobil Formula E untuk mengirimkan pesan kepada semua bahwa masa depan transportasi adalah transportasi yang bebas emisi."
Tujuan kedua adalah ekonomi. Anies mengatakan, gelaran Formula E akan menggerakkan perekonomian Jakarta hingga Rp 1,2 triliun.
"Ketika kami memberikan investasi di sini, sudah ada feasibility studies-nya (studi kelayakan). Bahkan dalam feasibility studies tadi, perhitungan konservatif diperkirakan nilai perekonomian yang bergerak di Jakarta sekitar 78 juta euro atau sekitar Rp 1,2 triliun yang akan bergerak di Jakarta," ujar dia.
Baca juga: Mercedes, Audi, dan BMW Tinggalkan Formula E, PSI: Bukti Balapan Ini Tak Laku
Anies sesumbar, balap Formula E bukan sekadar kegiatan olahraga balap, melainkan menjadi destinasi wisata yang akan menggerakkan perekonomian warga Jakarta di berbagai sektor.
Selain itu, Anies meyakini nama Jakarta akan dicatat sebagai kota di dunia yang berhasil menghadirkan balap mobil listrik ini.
"(tujuan) ketiga adalah menempatkan Jakarta di dalam percaturan kota dunia yang mampu menyelenggarakan event sekelas Formula E ini," ujar dia.
Keuntungan bisa mencapai Rp 164 miliar
PT Jakarta Propertindo pernah memberikan uraian proyeksi keuntungan penyelenggaraan Formula E yang bisa mencapai Rp 164 miliar.
Proyeksi itu tertuang dalam dokumen Permohonan Penanaman Modal Daerah (PMD) program Formula E.
"Total pendapatan tahun 2021 diprediksi naik Rp 87 miliar ke Rp 164 miliar di tahun 2024 disebabkan karena sejak tahun 2021 peningkatan pada kegiatan marketing sejalan dengan balapan utama," tulis Jakpro.
Tidak hanya itu, Jakpro juga menyebut akan ada dampak perekonomian di DKI Jakarta untuk penyelenggaraan Formula E tahun 2020, yaitu senilai Rp 536 miliar, dan pendapatan Jakpro mencapai Rp 48 miliar.
Baca juga: Setelah Dikumpulkan Anies, 7 Fraksi DPRD DKI Sepakat Tolak Hak Interpelasi Formula E
Jakpro meminta modal penyelenggaraan yang disebut membutuhkan anggaran Rp 344 miliar.
Sehingga keuntungan bersih Pemprov DKI setelah dikurangi kebutuhan anggaran penyelenggaraan mencapai Rp 240 miliar.
Temuan BPK
Namun angka-angka keuntungan yang dipaparkan PT Jakarta Propertindo dinilai tak lengkap oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jakarta.
Laporan hasil pemeriksaan BPK untuk tahun anggaran 2019 disebutkan biaya penyelenggaraan Formula E yang dicantumkan PT Jakpro senilai Rp 344 miliar tidak memasukan variabel pembayaran commitment fee senilai Rp 360 miliar.
Jika dimasukan commitment fee, keuntungan senilai Rp 240 miliar itu berubah menjadi kerugian senilai Rp 120 miliar.
"Dengan tidak memperhitungkan fee penyelenggaraan Formula E sebagai biaya tahunan yang diwajibkan dibayar melalui APBD Dispora, maka studi kelayakan di atas masih belum menggambarkan aktivitas pembiayaan secara menyeluruh," kata BPK.