Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok Kota Bekasi Gelar PTM Untuk Tingkat SD

Kompas.com - 05/09/2021, 20:53 WIB
Djati Waluyo,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali membuka pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang sekolah dasar (SD) pada Senin (6/9/2021).

Sepekan sebelumnya PTM dibuka untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP).

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi mengatakan bahwa pelaksanaan PTM untuk jenjang SD tidak berbeda jauh dengan aturan PTM jenjang SMP.

"Jadi tanggal 6 ini SD yang melaksanakan PTM di seluruh Kota Bekasi," ujar Krisman saat dikonfirmasi, Minggu (5/9/2021).

Baca juga: 611 SD di Bekasi Gelar Sekolah Tatap Muka Terbatas Besok

Krisman berujar, sekolah yang akan melaksanakan PTM tersebut sebelumnya telah melaksanakan pembelajaran tatap muka selama beberapa bulan sebelum kasus Covid-19 melonjak.

Sehingga, Krisman yakin tidak akan ada masalah yang berarti jika sekolah tatap muka atau PTM kembali digelar.

"Jadi yang tanggal 6 ini sekolah yang sebelum juga sudah melaksanakan adaptasi, udah pasti bisa buka PTM. Tapi kalo untuk yang baru kita harapkan bisa memenuhi aturannya," ujarnya.

Pemberlakuan sekolah tatap muka di Bekasi merujuk pada Surat Edaran nomor 420/6378/Setda.

Baca juga: Kadisdik Klaim Sekolah Tatap Muka Hari Pertama di Bekasi Berjalan Lancar

Dalam surat tersebut diatur bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dilaksanakan melalui dua fase yaitu masa transisi dan masa kebiasaan baru.

Di masa transisi, PTM terbatas berlangsung selama dua bulan. Sedangkan, masa kebiaasaan terbaru, PTM terbatas dilakukan setelah masa transisi selesai.

Pendidik dan tenaga kependidikan yang belum di vaksin Covid 19 disarankan untuk memberikan layanan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari rumah.

Selain itu pemerintah daerah dapat memberhetikan PTM terbatas jika ditemukan kasus konfirmasi Covid-19 disatuan pendidikan. Pemberhentian sementara dilakukan paling singkat 3 x 24 jam.

Satuan pendidikan SD/MI dan kesetaraan (paket A, B, dan C dapat dilaksanakan mulai tanggal 6 September 2021 dengan maksimal 50 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik atau Rombongan pelajar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com