Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkap Balap Liar di JLNT Antasari, Sejumlah Pemuda Dihukum Dorong Motor 4 Km ke Polres Jaksel

Kompas.com - 06/09/2021, 11:43 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah orang tertangkap terlibat balap liar di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021) dini hari.

Mereka mendapat ganjaran mendorong motor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi memaksa mereka mendorong motor dari Jalan Puri Mutiara Raya ke Polres Metro Jakarta Selatan sejauh sekitar empat kilometer.

Pantauan Kompas.com, awalnya anggota Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan para pelaku balap liar tersebut di warkop di Jalan Puri Mutiara Raya.

Sebagian tertangkap sedang balap liar di JLNT Antasari.

Baca juga: Balap Liar di JLNT Antasari, 14 Motor Disita Polisi

Para pelaku diminta membuka baju saat mendorong motor. Mereka kemudian berbaris rapi mendorong motor dari Jalan Puri Mutiara Raya lewat Jalan Raya Pangeran Antasari kemudian melewati Jalan Brawijaya dan berakhir di Polres Metro Jakarta Selatan.

Di tengah perjalanan mendorong motor, badan mereka tampak berkeringat. Tak jarang mereka mengeluh kelelahan.

“Masih jauh ya Polresnya?” tanya salah satu pelaku.

Kepala Tim Eagle One Polres Metro Jakarta Selatan, Aipda Oka Bartono mengatakan, pihaknya mendapat informasi adanya balap liar di JLNT Antasari.

Tim patroli gabungan lalu menuju JLNT Antasari untuk mengecek laporan tersebut.

“Dan benar, kita mendapatkan cukup banyak muda mudi yang sedang nongkrong. Jumlahnya cukup banyak sekitar kurang lebih 14 motor yang kita amankan,” kata Oka.

“Terpaksa saya berikan kegiatan yang cukup menarik. Jadi berikan fisik mereka dorong motor dari Antasari menuju Mapolres Metro Jaksel dengan catatan dituntun,” kata Oka kepada wartawan, Senin pagi.

Baca juga: Usai Jadi Lokasi Vaksinasi Covid-19, Kafe Holywings Kemang Ditutup karena Kerumunan

Oka menyebutkan, kegiatan menuntun motor tersebut merupakan bentuk hukuman untuk para pelaku balap liar.

"Saya tanyakan dulu asalnya. Ada dari Depok dan Bekasi. Sedangkan ini sudah jam 01.30 WIB, mereka masih di wilayah Jakarta Selatan,” tambah Oka.

Para pelaku kemudian diberikan sanksi tilang lantaran terlibat aksi balap liar. Para pelaku diminta membawa STNK dan perlengkapan kendaraan bermotor lainnya.

Motor para pelaku ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

“JNLT Antasari itu kan tak layak untuk kendaraan roda dua. Sedangkan mereka coba-coba adu kecepatan balap liar di JLNT Antasari. Itu bahayakan diri sendiri atau pengendara lain,” ujar Oka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com