JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI menutup sementara kafe Holywings Kemang di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Minggu (5/9/2021) malam.
Penyegelan dilakukan dalam 3x24 jam setelah ditemukan adanya kerumunan di kafe tersebut.
Pantauan di lokasi, Satpol PP DKI Jakarta datang ke Holywings Kemang pada Minggu malam sekitar pukul 22.45 WIB menggunakan dua mobil.
Anggota Satpol PP kemudian bergegas masuk ke dalam kafe.
“Kami mau cek dulu ke dalam,” ujar salah seorang anggota yang enggan menyebutkan namanya.
Baca juga: Satpol PP Tutup Kafe Holywings Kemang 3x24 Jam Setelah Terjadi Kerumunan
Sekitar 10 menit kemudian, mereka keluar dari gedung dan menuju ke tembok di dekat pintu masuk Holywings.
Mereka kemudian menempelkan stiker yang menyatakan bahwa tempat tersebut ditutup selama 3x24 jam.
Petugas tidak banyak berkomentar, kemudian pergi meninggalkan lokasi.
“Saya cuma melaksanakan tugas, mohon maaf ya,” tegas salah seorang anggota Satpol PP.
Pada malam sebelumnya, polisi melakukan razia dalam rangka pengawasan kafe dan bar di tengah masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Baca juga: Kasus Pelecehan di Kantor KPI, Ketika Polisi Baru Bergerak Setelah Berita Viral
Kita bisa akhiri pandemi Covid-19 jika kita bersatu melawannya. Sejarah membuktikan, vaksin beberapa kali telah menyelamatkan dunia dari pandemi.
Vaksin adalah salah satu temuan berharga dunia sains. Jangan ragu dan jangan takut ikut vaksinasi. Cek update vaksinasi.
Mari bantu tenaga kesehatan dan sesama kita yang terkena Covid-19. Klik di sini untuk donasi via Kitabisa.
Kita peduli, pandemi berakhir!
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.