Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamar Kontrakan di Setiabudi Disulap Jadi Gudang dan Toko Miras Ilegal

Kompas.com - 08/09/2021, 08:03 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Adzan Isya berkumandang lantang lewat pengeras suara masjid di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021). Derap langkah sepatu serta rintik hujan terdengar bersahutan di sebuah gang di pemukiman yang relatif padat penduduk itu.

Sekitar pukul 19.00 WIB pada Selasa itu, jajaran Polsek Tebet, Jakarta Selatan menggerebek dua buah kamar kontrakan di kawasan tersebut. Polisi membongkar kamuflase kamar kontrakan yang menjadi gudang penyimpanan dan penjualan minuman keras.

Di dalam kamar kontrakan berukuran 5x3 meter itu tersimpan ratusan botol minuman keras yang dijual tanpa izin alias ilegal.

Baca juga: 2 Kamar Kontrakan di Setiabudi Dijadikan Tempat Jual Beli Online Miras Ilegal

Pemilik usaha minuman keras itu, G (42) hanya bisa duduk tertegun di depan kulkas saat polisi menggerebek tempat usaha ilegalnya. Polisi mondar-mandir memeriksa setiap sudut kamar kontrakan dan mengangkut kardus-kardus berisi minuman keras sebagai barang bukti.

Jajaran Polsek Tebet mengamankan pemilik usaha minuman keras tanpa izin yang menggunakan kontrakan  sebagai gudang dan tempat transaksi minuman keras di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (8/9/2021) sekitar pukul 19.00 WIB, KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Jajaran Polsek Tebet mengamankan pemilik usaha minuman keras tanpa izin yang menggunakan kontrakan sebagai gudang dan tempat transaksi minuman keras di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (8/9/2021) sekitar pukul 19.00 WIB,

Penggerebekan kamar kontrakan tersebut dipimpin Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Beddy Suwendi. Pejabat Sementara Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Setiabudi, AKP Sigit Ari, dan anggotanya turut dalam operasi tersebut.

Beddy tampak sibuk memeriksa botol-botol minuman keras di dalam kardus. Ia kemudian mengeluarkan beberapa botol minuman keras itu dari kardus.

Saat berbincang dengan wartawan, Beddy menyebutkan, pemilik usaha menjual minuman keras tersebut secara eceran dan online di kontrakan tersebut. Gudang dan tempat jual beli minuman keras secara online itu sudah beroperasi selama satu tahun.

“Ini dua (kamar) kontrakan yang dijadikan gudang tempat penyimpanan. Kemudian kontrakan ini juga (tempat) menjual (miras) online,” ujar Beddy.

Jajaran Polsek Tebet menyita barang bukti dari dua buah kamar kontrakan yang digunakan sebagai gudang dan tempat transaksi minuman keras tanpa izin di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (8/9/2021) sekitar pukul 19.00 WIB, KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Jajaran Polsek Tebet menyita barang bukti dari dua buah kamar kontrakan yang digunakan sebagai gudang dan tempat transaksi minuman keras tanpa izin di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (8/9/2021) sekitar pukul 19.00 WIB,

Beddy menyebutkan, dua kontrakan yang digerebek tak memiliki izin untuk berjualan minuman keras.

“Tadi perizinannya sudah kami minta, tapi tidak ada. Jadi semua kami amankan dulu ke Polsek Setiabudi untuk diperiksa lebih lanjut lagi,” kata Beddy.

Polisi menyita lebih dari 50 kardus berisi minuman keras botolan. Hingga akhir penggerebekan, satu truk berisi barang bukti kardus-kardus minuman keras dibawa ke Polsek Setiabudi.

Polisi kini masih mendata jumlah miras ilegal yang disita. Beddy memastikan, minuman keras yang disita berasal dari dalam dan luar negeri.

Tangan G diborgol lalu digiring ke Polsek Metro Setiabudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com