Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Dishub DKI yang Peras Sopir Pengangkut Peserta Vaksinasi Dibebastugaskan

Kompas.com - 08/09/2021, 14:47 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang memeras sopir bus pengangkut peserta vaksinasi Covid-19 dibebastugaskan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Chaidir mengatakan, pembebastugasan merupakan rangkaian sanksi yang diberikan kepada dua oknum Dishub yang berinisial SG dan S itu dengan sanksi disiplin sedang.

"Yang bersangkutan juga dibebaskan tugas dari tugasnya yang sehari-hari mengatur lalin di jalan, maka akan ditarik ke belakang atau ke dalam pembinaan, ke tugas yang lain yang sifatnya tidak strategis selama satu tahun," ujar Chaidir saat dihubungi melalui telepon, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Petugas Dishub DKI yang Peras Sopir Bus Pengangkut Peserta Vaksinasi Berstatus PNS

Chaidir menjelaskan, selain dibebastugaskan, hukuman disiplin sedang tersebut berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun dan tunjangan kinerja daerah (TKD) diberikan hanya 70 persen selama enam bulan.

Sanksi yang diberikan, kata Chaidir, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku karena kedua oknum berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Dia mengatakan, berbeda dari petugas Dishub DKI Jakarta yang berstatus penyedia jasa lainnya orang perorangan (PJLP) seperti kasus petugas Dishub nongkrong di masa PPKM darurat sebelumnya.

"Kalau PJLP langsung PHK," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan mengatakan, peristiwa bus pengangkut warga yang akan melakukan vaksinasi dihentikan oleh dua petugas Dishub DKI Jakarta.

Baca juga: Azas Tigor: Petugas Dishub DKI Peras Sopir Bus yang Angkut Warga Miskin Hendak Vaksinasi

Peristiwa itu terjadi di sekitar ITC Cempaka Putih pukul 09.08 WIB, Selasa kemarin.

Tidak hanya dihentikan, kedua petugas Dishub DKI Jakarta itu juga meminta sejumlah uang agar bus itu bisa kembali melaju.

"Bus disetop paksa oleh petugas Dishub Jakarta dan diperas diminta uang oleh petugas Dishub Jakarta," ujar Tigor.

Kedua oknum ini awalnya bertanya mengenai kelengkapan surat-surat bus yang digunakan, kemudian meminta uang damai Rp 500.000.

"Jika si sopir tidak memberi uang Rp 500.000 kepada petugas, maka bus akan ditarik oleh Dishub Jakarta," kata Tigor.

"Kedua petugas memaksa dan sopir memberikan uang Rp 500.000 baru mereka pergi meninggalkan rombongan kami," sambungnya.

Tigor menyayangkan kejadian ini. Padahal, pendamping yang berada di bus tersebut sudah menjelaskan dan memberitahu bahwa rombongan adalah warga miskin yang hendak vaksin.

"Tetapi, kedua petugas Dishub Jakarta tersebut tidak peduli dan tetap memaksa memeras sopir sebesar Rp 500.000," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com