Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Usut Dugaan Kelalaian Terkait Kebakaran Lapas Tangerang

Kompas.com - 09/09/2021, 17:18 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mendalami dugaan unsur kelalaian dalam kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang terjadi pada Rabu (8/9/2021).

"Ini yang kita lakukan pendalaman, Pasal 187 dan 188 KUHP dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian. Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak atau ada unsur kelalaian di (pasal) 359," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Kamis (9/9/2021).

Yusri mengatakan, saat ini sudah memeriksa 22 orang saksi terkait insiden kebakaran hingga menewaskan 44 narapidana Lapas Tangerang.

Baca juga: Orangtua Korban Kebakaran Lapas Tangerang: Salah Negara, Masa Hanya 12 Sipir yang Jaga

Sebanyak 22 orang saksi tersebut terdiri dari petugas jaga lapas, sejumlah napi yang selamat dan pendamping napi di blok kamar yang terbakar.

"Jadi tolong jangan berasumsi. Ada beberapa media yang sudah memprediksi sendiri. Sampai saat ini Puslabfor Inafis masih bekerja melakukan olah TKP," kata Yusri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Adi Hidayat sebelumnya berujar, pihaknya menyimpulkan bahwa kebakaran itu bermula dari satu titik api.

Adapun kesimpulan tersebut berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan kepolisian.

"Kemudian, dari olah TKP, disimpulkan bahwa titik api hanyalah satu, titik api bersumber dari satu titik," ungkap Tubagus kepada awak media, Rabu.

Api lantas mengenai atap di balik sebuah plafon. Lantaran plafon terbuat dari tripleks, kebakaran kemudian menyebar dengan cepat.

Baca juga: Satu Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi

"Titik api mengenai atap di balik plafon. Plafonnya terbuat dari tripleks yang mudah terbakar," tutur dia.

Tubagus menduga, titik api itu muncul karena ada hubungan arus pendek alias korsleting listrik.

Oleh karena itu, pihaknya mengumpulkan beberapa kabel, alat listrik, dan saluran instalasi listrik. Seluruh alat bukti itu akan diperiksa oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

"Pemeriksaan lebih lanjut dari hasil barang-barang yang dikumpulkan itu akan dianalisa di Laboratorium Forensik," ucapnya.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan, pihaknya menyerahkan penyelidikan soal dugaan tindak pidana yang menjadi ihwal kebakaran itu kepada kepolisian.

"Yang pertama itu (penyelidikan dugaan tindak pidana), kita serahkan saja ke Polri, tidak usah berspekulasi dulu," ungkapnya.

Baca juga: Yasonna Beri Santunan ke Keluarga Tiga Napi yang Tewas Terbakar di Lapas Tangerang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com