Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azas Tigor Minta Saber Pungli Tangkap Dua PNS Dishub DKI yang Peras Sopir Bus

Kompas.com - 09/09/2021, 16:47 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan meminta Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) memproses hukum dua oknum petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang terbukti melakukan pemerasan terhadap sopir bus.

"Tim Saber Pungli agar menangkap dan memeriksa kedua petugas Dinas Perhubungan Jakarta telah melakukan tindak pidana pungli," kata Tigor dalam keterangan tertulis, Kamis (9/9/2021).

Aziz menegaskan, Satgas yang dibentuk Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober 2016, memiliki kewenangan untuk mempidanakan PNS pelaku pungli sebagaimana diatur dalam pasal 423 Kitab Undang Undang Hukum Pidana atau KUHP.

Baca juga: Terbukti Memeras, 2 Petugas Dishub DKI Kena Sanksi Potong Tunjangan dan Tunda Naik Pangkat

Jika Satgas Saber Pungli belum bertindak, maka Azas Tigor juga meminta proses hukum dilakukan oleh kepolisian.

"Polisi bisa menindak dengan menggunakan tindak pidana pemerasan, sebagaimana diatur dalam Pasal 368," ujarnya.

Tigor menilai sanksi yang dijatuhkan Dinas Perhubungan DKI kepada kedua pelaku sangat ringan.

Dishub menjatuhkan sanksi pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) sebesar 30 persen selama 9 bulan kepada dua oknum tersebut.

Sanksi lain berupa penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun.

Kedua petugas itu juga dipindahkan ke tempat tugas yang tidak bersinggungan langsung dengan masyarakat.

Baca juga: Azas Tigor Kritik Sanksi untuk Petugas Dishub yang Memeras: Harusnya Dipecat!

Tigor menilai sanksi tersebut tergolong ringan jika dibandingkan dengan perbuatan pemerasan yang dilakukan kedua petugas.

"Oleh karena itu, saya meminta Gubernur Jakarta untuk memecat kedua petugas Dinas Perhubungan Jakarta yang melakukan pemerasan atau pungli pada sopir bus," kata Tigor.

Kronologi Pemerasan

Pemerasan yang dilakukan dua petugas Dishub ini sebelumnya diungkap oleh Azas Tigor.

Tigor mengungkapkan, kejadian pemerasan itu terjadi pada Selasa (7/9/2021) pagi. Bus itu mengangkut warga berangkat dari Kampung Penas, Jakarta Timur menuju Sentra Vaksin di Sheraton Media Hotel Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

"Tapi sial bus rombongan warga distop oleh beberapa petugas Dishub Jakarta sekitar jam 09.08 WIB di depan ITC Cempaka Mas," kata Tigor dalam keterangan tertulis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com