Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI: Semua Bioskop di Jakarta Sudah Boleh Dibuka

Kompas.com - 16/09/2021, 14:48 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan, semua bioskop di DKI Jakarta mulai Kamis (16/9/2021) ini boleh dibuka lagi di tengah pandemi Covid-19, tetapi statusnya sebagai uji coba.

"Hari ini bisa dibilang semua bioskop di Jakarta sudah dibuka," kata dia, Kamis (16/9/2021).

Gumilar mengatakan, Disparekraf DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan asosiasi bioskop di Jakarta dan sudah memastikan semua bioskop di Jakarta sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Bioskop Mulai Dibuka, Pemkot Jakbar Awasi Pelaksanaan Prokes

Pertimbangan itu yang menjadikan semua bioskop di Jakarta bisa kembali beroperasi di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 saat ini.

"Itu semuanya sudah terintegrasi dengan PeduliLindngi, akhirnya memang semua bioskop di Jakarta sudah boleh beroperasi," ujar dia.

Gumilar mengatakan, asesmen untuk kesiapan protokol kesehatan bioskop pernah dilakukan Disparekraf saat rencana uji coba pembukaan pada akhir tahun 2020.

Hasil asesmen yang sudah dilakukan itu juga menjadi rujukan Disparekraf DKI Jakarta untuk mengizinkan pembukaan bioskop di Jakarta.

"Kalau pengawasan kami rutin turun lapangan, mengecek bagaimana dari sisi protokol kesehatan apakah sudah dijalankan atau tidak," ujar dia.

Pembukaan kembali gedung bioskop merupakan pelonggaran dalam PPKM level 3 yang tertulis dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021. Dalam Inmendagri tersebut, terdapat enam ketentuan yang harus dipenuhi apabila bioskop hendak beroperasi sebagai berikut:

  1. Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining kepada pengunjung dan pegawai;
  2. Kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam Peduli Lindungi yang boleh memasuki bioskop;
  3. Pengunjung usia 12 tahun dilarang masuk;
  4. Dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop;
  5. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan;
  6. Daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ditentukan oleh Kemenparekraf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com