Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

101 Tempat Hiburan Malam di Bekasi Ajukan Permohonan Uji Coba Pembukaan

Kompas.com - 16/09/2021, 15:54 WIB
Djati Waluyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak 101 tempat hiburan malam (THM) di Kota Bekasi mengajukan permohonan mengikuti uji coba pembukaan operasional di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

THM tersebut terdiri dari 60 tempat karaoke, 2 pub, 2 kafe, 37 tempat spa.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Muhammad Ridwan mengatakan, uji coba pembukaan THM dilakukan sebagai salah satu upaya memulihkan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19.

"Bioskop sudah boleh, yang belum kayak spa sama karaoke, tapi akan diusulkan untuk uji coba. Karena kalau bicara keuangan sudah susah, mau bayar pun dari mana, mereka tidak mau juga mati (usahanya), makanya kita harus menjaga itu, makanya kita uji coba," ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Uji Coba Pembukaan Tempat Hiburan Malam di Bekasi Harus Pakai Surat Pernyataan Mutlak

Ridwan berujar, mereka akan secepatnya melakukan uji coba pembukaan tempat hiburan dengan berkoordinasi dengan pihak Polres Metro Bekasi Kota dan juga Kodim 0507 Bekasi.

"Lebih cepat lebih bagus, nanti kita koordinasi dengan Polres dan Dandim buat timnya, di-monitoring semuanya. Kalau sudah oke, sepakat dijalankan, baru. Jadi tidak bisa sembarangan," ujarnya.

Saat ini, lanjut Ridwan, pihaknya masih mengurus administrasi selanjutnya sambil menunggu pengesahan dari Wali Kota Bekasi sebelum dilakukannya uji coba.

"Sedang dalam proses administrasi dulu, nanti kan ada pengesahan dari Pak Wali," jelasnya.

Baca juga: Satpol PP Kabupaten Bekasi Imbau Pengelola Bioskop agar Tidak Lengah

Guna menjaga agar pembukaan tidak menjadi sumber menlonjaknya kasus Covid-19 kembali, Ridwan meminta pemilik usaha untuk memastikan seluruh karyawannya telah tervaksinasi Covid-19, begitu pula dengan pengunjung THM.

"Semua pegawainya itu sudah vaksin dan dan siap untuk terapkan prokes. Yang datang juga harus sudah divaksin," jelasnya.

Ridawan menegaskan bahwa hanya tempat usaha hiburan yang berlokasi di zona hijau saja yang dapat menjalankan uji coba.

"Yang paling utama lagi, dia (tempat usaha) harus masuk di zona hijau, jika kelurahan dan RTnya hijau berarti boleh mengikuti uji coba," kata dia.

Saat ini Kota Bekasi memasuki level 3 PPKM pandemi Covid-19. Ini tertuang pada edaran intruksi Menteri Negeri Nomor 38 tahun 2021 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com