Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK untuk Nopol Rahasia hingga Buat Anggota DPR

Kompas.com - 16/09/2021, 18:00 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap komplotan penipu dengan modus dapat membuat Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Para pelaku yang ditangkap berinisial TA, AK dan US menjanjikan dapat menerbitkan nomor polisi (nopol) rahasia polisi hingga buat anggota DPR RI.

"Ini tindak pidana pemalsuan atau memberikan keterangan palsu ke dalam satu data otentik. Pembuatan STNK dan TNKB rahasia dari kepolisian seperti 'RFP' juga anggota DPR RI," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Dalam 2 Bulan, Komplotan yang Dipimpin Perempuan Gelapkan 40 Mobil Rental

Yusri mengatakan, pengungkapan kasus penipuan itu bermula adanya masyarakat yang menjadi korban melaporkan ke Polda Metro Jaya.

Di dalam laporannya, korban telah tertipu sebesar Rp 70 juta untuk pembuatan STNK dengan nompol rahasia Polri hingga buat anggota DPR RI.

"Uang Rp 70 juta itu dijanjikan dengan tarif Rp 20 juta untuk proses pembuatan nomor kendaraan Polri. Sedangkan Rp 50 juta untuk pembuatan STNK dan TNKB nomor rahasia dan DPR RI. Namun nomor yang dijanjikan tak kunjung keluar," kata Yusri.

Polisi yang melakukan penyelidikan dari laporan korban berhasil menangkap para pelaku.

Pelaku pertama yang ditangkap, yakni TA yang merupakan otak dari penipuan tersebut.

"Kedua AK, pegawai Samsat Jawa Batat. Ini yang mencetak TNKB atau plat mobil, ketiga US ini membuatkan STNK asli tapi palsu. STNK data asli dihapus dan disesuaikan nama identitas dan nomor yang diminta TA ini," ucap Yusri.

Baca juga: Mengeluh Sakit di Dada, Pengemudi Meninggal di Mobil di Jalan Tol Joglo

Yusri mengatakan, STNK asli itu didapat dari salah satu pelaku inisial A dan D yang saat ini masih diburu. A dan D biasa mendapatkan STNK dari motor hasil curian.

"Hasil keterangan awal dari US bahwa memang STNK asli itu didapat dari temannya setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor. Kalau pakai alat khusus keaslian STNK itu asli, tapi identitas datanya dihapus dan diganti," kata Yusri.

Dari penangkapan para pelaku, polisi mendapatakan barang bukti berupa STNK, TNKB serta alat-alat untuk menghapus data untuk dokumen.

"Para pelaku kami persangkakan Pasal 372, Pasal 378 dan atau Pasal 263 serta Pasal 266 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ucap Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com