Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Ada Mediasi Terkait Perselisihan Nicholas Sean dan Ayu Thalia, Kasus Terus Berlanjut

Kompas.com - 16/09/2021, 20:43 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perselisihan putra Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean dengan Ayu Thalia dengan awal mula tudingan penganiayaan terus berlanjut.

Sean sebelumnya dilaporkan Ayu terkait dugaan penganiayaan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara. Adapun Sean melaporan balik Ayu atas tudingan fitnah ke Polres Jakarta Utara.

"Tidak ada dan belum ada (upaya mediasi). Belum ada mengenai bicara mediasi dan lain-lain," ujar kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (16/9/2021).

Menurut Ramzy, kliennya sedang menunggu pemanggilan dari Polsek Penjaringan terkait pelaporan Ayu atas dugaan kasus penganiayaan.

Baca juga: Cerita Ayu Thalia yang Kehilangan Klien Usai Berseteru dengan Anak Sulung Ahok

Sejauh ini Sean sendiri belum mendapatkan surat pemanggilan sebagai terlapor dari Polsek Penjaringan.

"Jadi masih nunggu dari Polsek Penjaringan. Kami akan jawab pertanyaan-pertanyaan dan bukti-bukti yang kami miliki untuk membantah keterangan pelapor," kata Ramzy.

Ramzy mengatakan, klinenya telah dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporannya terhadap Ayu di Polres Jakarta Utara.

"(Ayu) Thalia juga belum dipanggil. Kami sebagai pelapor sudah dimintai keterangan. Jadi Polres mungkin tunggu Polsek Penjaringan untuk selesaikan perkara disana," ucap Ramzy.

Baca juga: Bantah Pansos, Ayu Thalia: Saya Dirugikan Secara Fisik dan Tidak Bisa Bekerja

Ramzy sebelumnya membantah, Sean melakukan penganiayaan terhadap Ayu Thalia di salah satu showroom kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

"Saya konfirmasi Sean menyatakan bahwa hal itu tidak benar tidak pernah ada perlakuan penganiayaan atau mendorong perempuan itu," kata Ramzy.

Ramzy mengatakan, Sean dan Ayu berteman. Adapun Ayu diketahui merupakan SPG salah satu showroom yang tak lain milik rekan Sean.

Saat itu keduanya bertemu di salah satu showroom tersebut untuk berbincang sebelum akhirnya Sean meminta Ayu keluar.

"Sean suruh Thalia Ayu keluar dari mobil tidak pernah ada sentuhan fisik di situ belakangan diketahui adanya laporan polisi menyatakan adanya dugaan penganiayaan. Tentu Sean terkejut dan menyatakan ini fitnah," kata Ramzy.

Baca juga: Ayu Thalia: Saya Korban, Malah Dituduh Fitnah Nicholas Sean, Mental Down, Kehilangan Klien

Sementara itu, Ayu Thalia mengaku memiliki bukti-bukti atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Sean kepadanya. Kuasa hukum Ayu Thalia, Rudi Kabunan, menyatakan akan memberikan barang bukti tersebut kepada polisi.

"Bukti-bukti kami punya komunikasi WhatsApp, nanti itu akan dilampirkan di proses penyidikan di kepolisian di mana ada komunikasi sampai dengan terjadinya peristiwa (kekerasan) yang dimaksud," ujar Rudi dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Rabu (1/9/2021).

Rudi menyebutkan, kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Sean akan dibuktikan kepada penyidik Polsek Penjaringan. Ia menyebutkan, polisi akan memeriksa Ayu Thalia, barang bukti yang dilampirkan, dan petunjuk lainnya.

"Pemicunya (kekerasan) ya ada urusan pribadi. Nanti kami buktikan di penyidikan ya," tambah Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Megapolitan
Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com