Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampok Sadis di Cipulir Juga Pernah Mencuri Burung

Kompas.com - 23/09/2021, 18:51 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musta’in (37), perampok sadis yang nekat membacok perempuan bernama Titing (44) demi merampas handphone di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengaku baru sekali melakukan aksi kejahatan berupa perampasan.

Meski demikian, Musta’in diketahui telah melakukan sejumlah kejahatan sebelumnya.

Saat diinterogerasi Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, Tain sempat tak mengaku telah melakukan aksi kejahatan sebelumnya.

Azis kemudian menyebut tindak kejahatan yang pernah dilakukan, yaitu mencuri burung dan mengutil uang.

“Kebanyakan nahh,” ujar Azis saat mendengar Tain tak mengaku.

Baca juga: Seusai Beraksi di Cipulir, Perampok yang Bacok Korbannya Kabur ke Madura

Azis mengatakan, Tain menyasar korban perampokan handphone secara acak. Pelaku merampok handphone Titing setelah pulang bekerja dari pasar.

Tain sudah dua tahun tinggal di kawasan Cipulir. Ia bekerja membantu orangtuanya sebagai penjual kelapa.

“Sehari-sehari kegiatan pelaku seperti itu. Dan ia mengaku melakukan kejahatan tersebut karena (untuk membayar) utang,” kata Azis.

Tain berutang kepada temannya lantaran berjudi togel di kawasan Kebayoran. Dari situ, Tain nekat merampas handphone milik Titing.

Pelaku membacok korban dengan pisau. Titing mengalami luka parah di bagian tangan.

Polisi kemudian menerima laporan adanya perampokan oleh warga. Kepolisian membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.

Baca juga: Nekat Bacok dan Rampas Handphone Perempuan, Perampok Mengaku Terbelit Hutang Judi Togel

Tim gabungan terdiri dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Kebayoran Lama.

“Korban ada kontak di sekitar TKP kemudian diketahui lari,” ujar Azis.

Azis mengatakan, tim gabungan Polres Metro Jakarta Selatan kemudian mendatangi lokasi persembunyian Tain.

Polisi mengejar pelaku ke tempat asalnya di daerah Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

“Tim kemudian berangkat ke sana dan Alhamdulillah pada Senin lalu tim berangkat, dan Selasa berhasil menangkap pelaku dari kejahatan tersebut,” tambah Azis.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 2 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com