Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Hukum Berlanjut, Desainer Petrick Sutrisno Tunggu Iktikad Baik Oknum Penganiaya Dirinya

Kompas.com - 05/10/2021, 08:07 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa desainer Petrick Sutrisno oleh oknum sopir perusahaan ekspedisi PT SiCepat Ekspress terus bergulir.

Pelapor kasus dugaan penganiayaan, Petrick, menunggu iktikad baik pelaku penganiayaan.

“Untuk mengenai kebijaksanaannya, saya akan melihat dari tanggapan oknum tersebut, apakah dia memiliki iktikad baik untuk meminta maaf secara online atau ingin bertemu dengan saya,” kata Petrick saat jumpa pers di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin (4/10/2021) sore.

Baca juga: Diduga Dianiaya Kurir, Desainer Petrick Sutrisno Damai dengan Sicepat Ekspres

Menurut Petrick, pihaknya masih mempertimbangkan untuk mencabut laporan kasusnya di Polda Metro Jaya.

Petrick menyerahkan kelanjutan proses hukum kepada kuasa hukumnya.

“Nanti untuk semua proses ini akan saya serahkan ke pengacara saya, karena saya di sini saya tidak mau berhubungan langsung dengan pihak oknum. Jadi nanti akan bertemu pengacara saya,” ujar Petrick.

PT SiCepat Ekspress memastikan proses hukum terhadap oknum karyawannya yang diduga melakukan penganiayaan terhadap desainer Petrick Sutrisno tetap berjalan meski kesepakatan damai telah tercapai.

Baca juga: SiCepat Ekspress Tegaskan Kekerasan terhadap Desainer Petrick Sutrisno Murni Perbuatan Personal Bekas Kurirnya

PT SiCepat Ekspress akan mendukung penuh proses hukum atas kasus penganiayaan yang ditempuh oleh Petrick.

“Jadi meskipun telah terjadi perdamaian, proses hukum yang telah dilaporkan oleh pak patrick kepada oknum karyawan kami tersebut, kami persilakan untuk memprosesnya,” kata tim kuasa hukum Sicepat Ekspress, pengacara Wardaniman Larosa, di kantornya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin (4/10/2021) sore.

Wardaniman mengatakan, PT SiCepat Ekspress akan menyediakan data-data atau hal apa pun yang dibutuhkan dalam proses hukum atas kasus dugaan penganiayaan.

Wardaniman menyebutkan, pihaknya tak menoleransi tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawannya.

Baca juga: Sudah Berdamai, SiCepat Ekspres Persilakan Desainer Petrick Sutrisno Proses Hukum Kurirnya

“Kami tidak akan melakukan langkah-langkah menghalangi Pak Petrick untuk melakukan proses hukum. Justru kami mendukung,” ujar Wardaniman.

Wardaniman mengatakan, perbuatan oknum karyawan SiCepat Ekspress merupakan murni perbuatan secara personal. Wardaniman menambahkan, PT SiCepat Ekspress prihatin atas peristiwa yang menimpa Petrick.

“Kami dari perusahaan telah melakukan ganti kerugian yang diderita dengan nominal sekian,” kata Wardaniman.

Perdamaian antara PT. SiCepat Ekspress dan Petrick disepakati pada Senin (4/10/2021). Wardaniman menyebutkan, pihak kliennya dan Petrick sudah tak memiliki perbedaan pendapat terkait kasus dugaan penganiayaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Rusunawa Marunda Ternyata Belum Laporkan Kasus Penjarahan, Masih Lengkapi Berkas

Pengelola Rusunawa Marunda Ternyata Belum Laporkan Kasus Penjarahan, Masih Lengkapi Berkas

Megapolitan
Akhirnya PKS Usung Anies dan Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta 2024

Akhirnya PKS Usung Anies dan Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pengalaman Buruk Rombongan Bandung Dikejar, Dipalak, dan Diancam Preman Jakarta Gara-gara Parkir

Pengalaman Buruk Rombongan Bandung Dikejar, Dipalak, dan Diancam Preman Jakarta Gara-gara Parkir

Megapolitan
Dapat Restu Maju Pilkada Bogor, Atang Trisnanto Kuatkan Tim Pemenangan

Dapat Restu Maju Pilkada Bogor, Atang Trisnanto Kuatkan Tim Pemenangan

Megapolitan
Berbagai Kendala Kartu Keluarga Saat PPDB Jalur Zonasi, Anak Baru Pindah KK Tak Terbaca Sistem

Berbagai Kendala Kartu Keluarga Saat PPDB Jalur Zonasi, Anak Baru Pindah KK Tak Terbaca Sistem

Megapolitan
Nasib Malang Calon Pengantin di Bogor, Kena Tipu WO Hingga Puluhan Juta

Nasib Malang Calon Pengantin di Bogor, Kena Tipu WO Hingga Puluhan Juta

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 26 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 26 Juni 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juni 2024

Megapolitan
Pemerintah Diminta Tunjuk Perumnas untuk Kelola Rumah Subsidi agar Tepat Sasaran

Pemerintah Diminta Tunjuk Perumnas untuk Kelola Rumah Subsidi agar Tepat Sasaran

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Rumah Subsidi Pemerintah di Jarah, Pengamat : Bank dan Pemilik Tak Peduli Nilai Bangunan | Calon Pengantin Ditipu WO

[POPULER JABODETABEK] Rumah Subsidi Pemerintah di Jarah, Pengamat : Bank dan Pemilik Tak Peduli Nilai Bangunan | Calon Pengantin Ditipu WO

Megapolitan
Pemerintah Diminta Evaluasi dan Coret Pengembang Rumah Subsidi yang Bermasalah

Pemerintah Diminta Evaluasi dan Coret Pengembang Rumah Subsidi yang Bermasalah

Megapolitan
Kepiluan Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO, Dekorasi dan Katering Tak Ada pada Hari Pernikahan

Kepiluan Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO, Dekorasi dan Katering Tak Ada pada Hari Pernikahan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Jayakarta dan Tarifnya 2024

Rute KA Jayakarta dan Tarifnya 2024

Megapolitan
PKB Harap Kadernya Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, tapi Tak Paksakan Kehendak

PKB Harap Kadernya Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, tapi Tak Paksakan Kehendak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com