BOGOR, KOMPAS.com - Seorang pelajar di Kota Bogor, Jawa Barat, berinisial MR (17) tewas akibat luka tusuk di bagian dada setelah terlibat perkelahian dengan sekelompok pelajar lain.
Peristiwa itu terjadi Rabu (6/10/2021) malam saat korban bersama temannya sedang berada di Taman Palupuh, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, terkait kejadian tersebut polisi telah mengamankan dua orang, yaitu RA (18) dan ML (17).
Baca juga: Langgar Kawasan Bebas Ojol di Kota Bogor, Siap-siap Kena Denda Administratif
Susatyo mengungkapkan, barang bukti yang diamankan petugas kepolisian yakni sejumlah senjata tajam jenis celurit, pedang, serta satu buah sepeda motor milik tersangka pelaku.
"Kedua pelaku diamankan di kediamannya masing-masing. Baik korban maupun pelaku masih berstatus pelajar," kata Susatyo, dalam jumpa pers, Kamis.
Dia menambahkan, selain mengamankan barang bukti senjata tajam, petugas juga memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta bukti screenshoot percakapan yang berkaitan dengan aksi kekerasan tersebut.
Dari pengakuan tersangka, sambung Susatyo, aksi penyerangan itu dilakukan karena ada motif balas dendam.
Para tersangka kini dijerat Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.