Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pelecehan di KPI, Komnas HAM Datangi Rumah Korban Besok

Kompas.com - 11/10/2021, 11:20 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih terus menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Pada Selasa (12/10/2021) besok, rencananya petugas Komnas HAM akan mendatangi rumah MS selaku korban dalam kasus ini.

"Besok Selasa, 12 Oktober 2021, sekitar pukul 13.00 WIB, Komnas HAM bakal mengirim dua  petugas ke rumah MS di Jakarta Barat," kata kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin, Senin.

Mualimin menambahkan, agenda Komnas HAM ke rumah MS adalah untuk pendalaman keterangan dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Dorong Komnas HAM Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI

"Fakta dan data terbaru yang dimiliki MS akan diserahkan kepada staf Komnas HAM demi tegaknya proses hukum dalam kasus ini," ujarnya.

Mualimin berharap lembaga KPI mulai menunjukkan dukungan yang tegas pada korban dan bersedia bekerja sama dengan Komnas HAM yang ingin membentuk tim investigasi independen/tim pencari fakta guna membongkar kasus ini.

Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang pegawai KPI itu mencuat setelah korban menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial pada 1 September lalu.

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012. Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual yang dilakukan lima orang rekan kerjanya pada 2015 di ruang kerja.

MS mengaku sudah pernah melaporkan hal tersebut ke atasan dan Polsek Gambir pada 2019. Namun laporannya tak pernah ditindaklanjuti.

Setelah surat terbukanya viral, KPI dan Kepolisian baru bergerak mengusut kasus itu. KPI telah menonaktifkan delapan terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS untuk mempermudah investigasi.

Baca juga: Pegawai KPI Korban Pelecehan Masih Tunggu Hasil Tes Psikiatri Forensik

Sementara itu, Polres Jakpus telah memeriksa lima terlapor yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS. Propam juga dilibatkan untuk menyelidiki adanya dugaan pembiaran pada laporan yang pernah disampaikan MS ke Polsek Gambir.

Komnas HAM turun tangan mengusut kasus itu untuk menyelidiki adanya dugaan pembiaran serta dugaan pelanggaran HAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com