Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Siswa SD di Kota Tangerang Belum Divaksinasi Covid-19, Anaknya Hanya Boleh Belajar Daring

Kompas.com - 22/10/2021, 18:41 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Orangtua murid SD di Kota Tangerang wajib sudah divaksinasi Covid-19 jika ingin anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM).

Sebagai informasi, terdapat 45 SD negeri dan swasta di wilayah itu akan menggelar PTM terbatas pada Senin (25/10/2021).

Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Helmiati berujar, bagi orangtua murid SD yang belum divaksinasi Covid-19, maka anaknya akan mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) alias daring (online).

Selain orangtua murid, kerabat dari siswa SD yang sudah berusia 12 tahun ke atas dan tinggal dalam satu kediaman juga wajib divaksinasi Covid-19.

Baca juga: Persiapan PTM SD di Kota Tangerang, Siswa Divaksinasi hingga Orangtua Juga Wajib Disuntik Vaksin Covid-19

Kata Helmiati, pihak SD tetap akan mengadakan skema PJJ meski PTM nantinya akan diselenggarakan.

"Tetap ada pelayanan untuk pembelajaran online," urai dia melalui sambungan telepon, Jumat (22/10/2021).

"Jadi yang orangtuanya dan orang dewasa di rumahnya (murid SD) belum vaksin, tetap online belajarnya," sambung Helmiati.

Dia menyatakan, pihak SD melalui wali kelas sudah mendata sertifikat vaksinasi Covid-19 dari orangtua murid atau orang berusia di atas 12 tahun tersebut.

Baca juga: Ini Tatib Masuk Kelas yang Wajib Dipatuhi Siswa SD di Kota Tangerang Saat PTM Terbatas

Meski demikian, Helmiati mengaku bahwa pihaknya tidak mengumpulkan sertifikat vaksinasi Covid-19 itu.

"Pendataan sudah. Itu dari wali kelas masing-masing, tidak diantar. Itu kan privasi ya sertifikat vaksin itu, jadi hanya cukup di wali kelasnya saja," ujarnya.

Menurut dia, proses pendataan surat vaksinasi itu berjalan dengan lancar.

Adapun kewajiban berkait penyertaan surat itu juga untuk mendorong agar orangtua murid segera menerima vaksinasi Covid-19.

Baca juga: PTM Terbatas Jenjang SD di Kota Tangerang, Kantin Tidak Boleh Beroperasi dan PKL Dilarang Berjualan

"Prosesnya (pendataan) lancar, sekaligus dan dengan adanya ketentuan itu mendorong orangtua segera vaksin Covid-19," kata Helmiati.

Helmiati sebelumnya menjelaskan tata tertib (tatib) yang harus dipatuhi para siswa saat memasuki sekolah masing-masing.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com