Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Siswa SD di Kota Tangerang Belum Divaksinasi Covid-19, Anaknya Hanya Boleh Belajar Daring

Kompas.com - 22/10/2021, 18:41 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Orangtua murid SD di Kota Tangerang wajib sudah divaksinasi Covid-19 jika ingin anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM).

Sebagai informasi, terdapat 45 SD negeri dan swasta di wilayah itu akan menggelar PTM terbatas pada Senin (25/10/2021).

Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Helmiati berujar, bagi orangtua murid SD yang belum divaksinasi Covid-19, maka anaknya akan mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) alias daring (online).

Selain orangtua murid, kerabat dari siswa SD yang sudah berusia 12 tahun ke atas dan tinggal dalam satu kediaman juga wajib divaksinasi Covid-19.

Baca juga: Persiapan PTM SD di Kota Tangerang, Siswa Divaksinasi hingga Orangtua Juga Wajib Disuntik Vaksin Covid-19

Kata Helmiati, pihak SD tetap akan mengadakan skema PJJ meski PTM nantinya akan diselenggarakan.

"Tetap ada pelayanan untuk pembelajaran online," urai dia melalui sambungan telepon, Jumat (22/10/2021).

"Jadi yang orangtuanya dan orang dewasa di rumahnya (murid SD) belum vaksin, tetap online belajarnya," sambung Helmiati.

Dia menyatakan, pihak SD melalui wali kelas sudah mendata sertifikat vaksinasi Covid-19 dari orangtua murid atau orang berusia di atas 12 tahun tersebut.

Baca juga: Ini Tatib Masuk Kelas yang Wajib Dipatuhi Siswa SD di Kota Tangerang Saat PTM Terbatas

Meski demikian, Helmiati mengaku bahwa pihaknya tidak mengumpulkan sertifikat vaksinasi Covid-19 itu.

"Pendataan sudah. Itu dari wali kelas masing-masing, tidak diantar. Itu kan privasi ya sertifikat vaksin itu, jadi hanya cukup di wali kelasnya saja," ujarnya.

Menurut dia, proses pendataan surat vaksinasi itu berjalan dengan lancar.

Adapun kewajiban berkait penyertaan surat itu juga untuk mendorong agar orangtua murid segera menerima vaksinasi Covid-19.

Baca juga: PTM Terbatas Jenjang SD di Kota Tangerang, Kantin Tidak Boleh Beroperasi dan PKL Dilarang Berjualan

"Prosesnya (pendataan) lancar, sekaligus dan dengan adanya ketentuan itu mendorong orangtua segera vaksin Covid-19," kata Helmiati.

Helmiati sebelumnya menjelaskan tata tertib (tatib) yang harus dipatuhi para siswa saat memasuki sekolah masing-masing.

Aturan tersebut langsung berlaku saat siswa tiba di area sekolah. Orangtua murid hanya diizinkan mengantar putra-putrinya hingga di depan gerbang.

"Orangtua hanya mengantar sampai pintu gerbang. (Murid) wajib pakai masker. Lalu anak disambut guru di pintu gerbang dan dites suhu," tutur Helmaiti.

Usai dicek suhu, murid-murid SD tersebut wajib mencuci tangan. Mereka lantas masuk ke kelas masing-masing.

Saat proses masuk kelas, murid-murid SD wajib mengikuti jalur khusus yang sebelumnya sudah disiapkan oleh pihak sekolah.

Adapun jalur khusus itu berbentuk plang pengarah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com