Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Diduga Korban Kekerasan Ibu Kandung di Duri Kepa Dapat Pendampingan Psikologis

Kompas.com - 22/10/2021, 21:35 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak M (7) yang diduga mendapat kekerasan dari ibu kandung LAF (38) di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, telah menerima pendampingan psikologis dari unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Informasi yang kami dapat dari unit P2TP2A bahwa sudah diberikan pendampingan dan pemeriksaan secara psikologis kepada anak kandungnya tersebut," jelas Ari Lukman selaku pengacara Ayah korban dan suami terlapor di Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Lantaran telah menerima pendampingan psikologis tersebut, M kini tidak lagi tinggal bersama sang Ibu.

Baca juga: KPAI Minta Ibu Tiri Penganiaya Bocah 5 Tahun di Ciracas Dihukum Maksimal

"Anak tersebut untuk sementara waktu harus dijauhkan dari Ibu kandungnya. Meskipun memang sejak Maret 2021 sudah pisah rumah dari Ibunya. Jadi, hanya bertemu saat persidangan," tutur Lukman.

Lukman memastikan, M dan adiknya yang masih balita saat ini dalam kondisi sehat. Sementara itu, laporan sang Ayah, AR (39) terhadap LAF atas dugaan kekerasan yang dialami anaknya tersebut terus bergulir.

Sementara itu, belum diketahui perkembangan kasus yang dilaporkan terjadi sejak Oktober 2020 lalu ini. Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat belum memberikan jawaban saat dimintai konfirmasi terkait kasus tersebut.

Sebelumnya diberitakan, dua orang bocah diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya yang berinisial LAF sebanyak tujuh kali pada Oktober 2020 lalu.

Tim Kuasa Hukum mengatakan, korban M mengaku diguyur di bawah pancuran air di kamar mandi hingga kesulitan bernapas. LAF juga diduga beberapa kali terlihat memukul anak menggunakan sapu.

Selain kepada anak kandung, LAF juga diduga melakukan kekerasan kepada asisten rumah tangga (ART) berupa menyiram dengan air panas. Tidak diketahui secara jelas motif penganiayaan itu.

Atas kejadian itu, Ayah korban, AR kemudian melaporkan perbuatan istrinya tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat pada 16 Juni 2021 lalu.

"Jadi tiba-tiba saja. Dari Oktober 2020 itu berulang-ulang kali, sampai pada puncaknya di tanggal 27 Maret 2021 itu. Sang ayah tidak tahan lagi melihat anaknya dipukulin terus, akhirnya membawa keluar anaknya dari rumah," kata Lukman, Selasa (29/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com