Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipuan Modus Jual Black Dollar, Seorang WN Nigeria Buron

Kompas.com - 25/10/2021, 20:33 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan satu orang yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penipuan bermodus black dollar.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya telah menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial MA (32).

“Otak pelaku sudah kami tangkap (inisial MA). Masih ada satu DPO lagi,” ujar Azis dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Senin (25/10/2021) sore.

Azis mengatakan, pelaku yang masih buron juga berstatus WNA asal Nigeria.

“WNA, sama Nigeria juga. Peran mereka sama. Kadang mereka sebagai pelaku utama, kadang membantu, kadang sebaliknya juga sama,” tambah Azis.

Baca juga: Polisi Tangkap WN Nigeria, Tipu Korban Rp 185 Juta Modus Jual Black Dollar

Sebelumnya, MA ditangkap setelah menipu seorang korbannya sebesar Rp 185 juta.

Azis mengatakan, MA melancarkan aksi penipuannya melalui media sosial.

“Dia menawarkan kepada korban bahwa Black Dollar ini datang dari negara asing yang bisa diseludupkan ke Indonesia,” ujar Azis.

Azis mengatakan, Black Dollar adalah uang asing yang dilapisi dengan karbon untuk mengelabuhi petugas Imigrasi dan Bea Cukai kemudian bisa diseludupkan ke Indonesia.

Black Dollar berbentuk mata uang asing dan rencananya bisa dijual di Indonesia dengan kurs yang lebih rendah sehingga mendapatkan keuntungan tinggi.

“Atas adanya tawaran tersebut dari pelaku melalui media sosial kemudian korban tertarik. Korban tertarik, kemudian ditawarkanlah paket pertama sebanyak 185.000 US dollar dalam bentuk Black Dollar,” tambah Azis.

Baca juga: Merasa Tertipu Investasi Crypto hingga Rp 325 Juta, Seorang Wanita di Bekasi Lapor Polisi

Setelah yakin, korban mengirimkan uang Rp 185 juta dalam dua tahap. Tahap pertama Rp 100 juta dan Rp 85 juta pada hari yang sama.

“Kemudian ditunggu-tunggu tidak datang juga itu paket. Kemudian dihubungi lagi oleh si korban, pelaku tersebut kemudian menjanjikan bertemu secara langsung di satu tempat. Ternyata korban tidak bertemu hanya ditemui oleh satu orang ini (pelaku lainnya),” ujar Azis.

Korban sudah beberapa kali membuat janji pertemuan dengan MA tetapi tak bertemu. Korban menyadari bahwa dirinya tertipu dan akhirnya melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat beraksi, MA dibantu istri dan adik iparnya yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) berinisial DA (32) dan HL (21).

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp 19 juta, 6 unit ponsel, 16 buku tabungan, serta sejumlah ATM dan kartu identitas.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Orang Tewas Akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas Akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com