Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namanya Dicatut dalam Proyek Pengadaan, Kepala Biro Umum Kemensos Lapor Polisi

Kompas.com - 27/10/2021, 13:51 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPA.com - Kepala Biro Umum Kementerian Sosial (Kabiro Kemensos) Wiwiek Widianti melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Rabu (27/10/2021).

Nama Wiwik dicatut oleh seorang oknum berinisial M, untuk mencari pemenang untuk vendor proyek pengadaan barang dan jasa.

Laporan Wiwiek telah terdaftar dengan nomor LP/B/5344/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca juga: Putri Nia Daniaty Disebut Catut Nama Anies Baswedan dalam Kasus Dugaan Penipuan

"Melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik terhadap ibu Kepala Biro oleh oknum berinisial M. M ngaku mendaptkan mandat dari untuk mencari pemenang dalam proyek pengadaan barang dan jasa dengan Kemensos," ujar PLT Kepala Biro Hukum Kemensos Evi Flamboyan di Polda Metro Jaya, Selasa.

Namun, Evi belum menjelaskan secara rinci kronologi dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh M terhadap Wiwiek.

Dia hanya menjelaskan mengenai medus yang dilakukan M, yakni mengaku sebagai utusan Wiwiek kepada seseorang inisial R terkait proses pengadaan barang dan jasa.

Baca juga: Orangtua Penipu Fahri Azmi yang Catut Nama Jokowi: Kami Syok, Tidak Tahu Sama Sekali

"Kepada saksi (R), mengaku bahwa ada proyek di Kemensos dan meminta untuk memberikan fee sejumlah tertentu. Saksi memang mengenal track record beliau (M) dan konfirmasi (ke Wiwiek), dan (jawaban Wiwiek) tidak benar," kata Evi.

"Pelapor dan terlapor itu tidak saling kenal. Jadi kami hanya dapat screenshoot dari saksi," ucap Evi.

Evi menjelaskan, proses pengadaan barang dan jada Kemensos selama ini dilakukan melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), bukan perorangan.

"Pesan kami kepada masyarakat untuk setiap pengadaan barang dan jasa dilingkungan Kemensos tidak dilakukan perseorangan tetapi lewat layanan pengadaan secara elektronik," katanya.

Evi berharap terkait pelaporan dugaan pencemaran nama baik yang dialami Wiwiek oleh M itu dapat diusut oleh polisi.

M dipersangkakan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Penyebaran Nama Baik melalui Media Elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com