TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Selebgram Rachel Vennya akan kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dirinya yang kabur dari pusat karantina di Wisma Atlet, Jakarta, Senin (1/11/2021).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pemeriksaan terhadap Rachel akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB.
"Iya, betul. Untuk jadwal sesuai panggilan jam 10.00 WIB," ujar Tubagus saat dikonfirmasi, Senin.
Menurut Tubagus, Rachel bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang statusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
"Masih pemeriksaan sebagai saksi dulu," kata Tubagus.
Baca juga: Masyarakat Bisa Pakai Nopol RFS seperti Mobil Rachel Vennya, Ini Penjelasan Polisi
Informasi soal Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan sebelumnya menjadi perbincangan hangat di dunia maya.
Kabar itu awalnya diungkap salah satu warganet yang mengklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.
Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina.
Rachel yang baru pulang dari New York, Amerika Serikat, seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.
Hal ini sesuai SE Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
Rachel juga seharusnya karantina di hotel yang dia harus bayar sendiri, bukan karantina gratis di Wisma Atlet.
Baca juga: Rachel Vennya Sempat Tunggak Pajak Mobil Alphard 2 Bulan, Dibayar Setelah Beritanya Viral
Komando Daerah Militer Jaya mengonfirmasi kabar Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina.
Rachel bisa kabur karena dibantu anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.
Kodam Jaya telah menonaktifkan oknum TNI itu untuk memudahkan proses penyidikan.
Kodam Jaya juga langsung berkoordinasi ke Polda Metro Jaya terkait kasus itu.