TANGERANG, KOMPAS.com - S, warga Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap dua gadis di bawah umur pada April 2021.
Firmansyah, paman salah satu korban, mengatakan, tindakan pelecehan itu dialami keponakannya di kediaman S. Korban diajak ke kediaman S dengan iming-iming untuk memberikan ilmu kebatinan.
Menurut Firmansyah, S merupakan guru mengaji kedua terduga korban.
"Di rumah S, keponakan saya dibuka bajunya, enggak jelas alasannya.... Di rumah (S) sepi," paparnya dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Duren Sawit
"Waktu itu (korban) enggak coba buat ngelawan, kayak dihipnotislah," sambung dia.
Firmansyah melanjutkan, korban bersama seorang temannya juga diajak mandi bersama oleh S di kediamannya. Kejadian tersebut berlangsung pada hari yang berbeda dalam bulan yang sama.
Keluarga korban baru mengetahui kejadian tersebut pada Agustus 2021. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Tangerang Kota.
"Sudah lapor dari Agustus (2021) lalu," ujar Firmansyah.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim menyatakan, polisi sudah menerima laporan itu. Polisi hari ini menunggu kedatangan S. Dia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.
"Hari ini tim penyidik menunggu kehadiran saksi terlapor (S)," kata Abdul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.