Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis, Polda Metro Umumkan Tersangka Kecelakaan Maut Bus Transjakarta di Cawang

Kompas.com - 02/11/2021, 09:09 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan segera mengumumkan penetapan tersangka kasus kecelakaan yang melibatkan dua bus transjakarta di Halte Cawang-Ciliwung, Jakarta Timur.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya selesai melakukan gelar perkara kasus kecelakaan itu pada Senin (1/11/2021) kemarin.

"Gelar sudah selesai. Sudah ada yang akan ditetapkan tersangka," ujar Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Korban Tewas Kecelakaan Bus Transjakarta, Baru Antar Lamaran Kerja dan Hendak Menemui Anak

Kendati demikian, Argo belum bisa merincikan tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan seorang sopir dan penumpang bus Transjakarat itu.

Dia hanya menyebut bahwa saat ini pihaknya masih memerlukan keterangan tambahan dan akan memanggil dua orang saksi terkait kasus kecelakaan tersebut.

"Masih ada beberapa saksi tambahan yang mau kami panggil. Ada dua saksi tambahan lagi dari dokter ahli dan dari pihak Operasional Transjakarta," ungkap Argo.

Argo menambahkan, hasil penyelidikan dan penetapan tersangka kasus kecelakaan dua bus Transjakarta itu rencananya akan diumumkan pada Kamis (4/11/2021).

"Insya Allah hari Kamis akan dilaksanakan press conference oleh pak Dirlantas Polda Metro Jaya di Aula TMC Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Kecelakaan yang melibatkan dua bus transjakarta itu terjadi Senin (25/10/2021) pukul 08.30 WIB.

Insiden itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan 31 orang luka-luka.

J merupakan sopir bus transjakarta yang menabrak dari arah belakang. Sebelumnya dia juga sempat terjepit dan dievakuasi.

Baca juga: Sepekan Terakhir Kecelakaan Transjakarta Akibat Sopir Mengantuk, Ada Apa?

Para korban, baik meninggal dunia dan luka-luka dibawa ke Rumah Sakit Kramatjati, Rumah Sakit Budi Asih, dan MMC Jakarta.

Olah TKP

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebelumnya menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hasil sementara diketahui kedua bus bertabrakan pada kecepatan 55,4 kilometer per jam.

"Secara visual dan pengukuran di lokasi itu memang kemarin dari CCTV perhitungan petugas kecepatan 55,4 km per jam saat terjadinya kecelakaan," kata Argo di Jakarta, Selasa (26/10/2021), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Hasil Olah TKP, Kecepatan Bus Transjakarta Saat Tabrakan di Cawang 55,4 Km Per Jam

Argo mengatakan, olah TKP tersebut digelar dengan dukungan Korlantas Polri yang menurunkan perlengkapan Trafic Accident Analysis atau TAA.

"Kami sudah bekerja sama dengan tim Trafic Accident Analysis atau TAA Korlantas Mabes Polri yang hari ini kami lakukan simulasi rekonstruksi gunakan metode 3D. Jadi, kami buat visual video kejadian gunakan alat dari Korlantas," tambahnya.

Olah TKP tersebut juga mengungkapkan bus yang ditabrak sempat terdorong hingga 17 meter.

"Jadi, bus yang ditabrak mengerem kurang lebih sekitar 17 meter. Setelah 17 meter baru berhenti dan di situlah korban dievakuasi ada dua yang tidak tertolong sopir dan penumpang," ujar Argo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com