DEPOK, KOMPAS.com - Perpustakaan Umum Kota Depok kembali menerima kunjungan masyarakat per 1 November 2021.
Perpustakaan Umum Kota Depok dibuka menyusul kasus Covid-19 di Depok semakin melandai.
Pembukaan perpustakaan mengacu penurunan level PPKM menjadi level 2 dan memperhatikan Keputusan Wali Kota Depok terbaru.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah mengatakan, perpustakaan tetap memberlakukan penerapan protokol kesehatan selama menerima kunjungan.
Baca juga: Pemkot Depok Minta Rp 27 Miliar ke Jakarta untuk Penataan Situ
Pihak pengelola Perpustakaan Umum Kota Depok memberikan beberapa syarat bagi pengunjung.
Masyarakat bisa lebih dulu melakukan konfirmasi kepada petugas melalui layanan Whatsapp.
Ketika masuk dan keluar perpustakaan, pemustaka wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi.
Baca juga: Satu Siswa Positif Covid-19, PTM Terbatas di SMP Negeri 2 Depok Dihentikan Seminggu
Sementara itu, Pengawas Perpustakaan Diskarpus Kota Depok, Dinda Permatasari menambahkan, pemustaka mesti mendaftarkan diri sebelum berkunjung.
"Pemustaka yang ingin berkunjung dapat mendaftar terlebih dahulu ke nomor whatsapp 081224065500 satu hari sebelum kunjungan," kata Dinda.
Selain itu, juga terdapat dua waktu pelayanan. Pelayanan pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-13.00 WIB dengan sistem terbuka dan Sabtu-Minggu pukul 08.00-12.00 WIB dengan sistem tertutup.
Adapun jumlah pengunjung perpustakaan masih dibatasi sebanyak 25 orang per dua jam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.