Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasad Pria di Hutan Kota Bekasi Korban Pembunuhan, Pelakunya Sakit Hati Pernah Dikeroyok

Kompas.com - 04/11/2021, 15:21 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyatakan bahwa pembunuhan berencana terhadap seorang pria yang jasadnya ditemukan di kawasan Hutan Kota Patriot bermula dari satu tersangka yang sakit hati.

Jasad korban bernisial AD itu pertama kali ditemukan keberadaannya oleh seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi pada Rabu (27/10/2021).

"Motifnya dari pada tersangka ini karena tersangka utama, P sakit hati terhadap korban AD. Karena pernah dikeroyok juga oleh si korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (4/11/2021).

Yusri mengungkapkan, P yang sakit hati menyusun rencana untuk menghabisi nyawa korban, sambil mengajak kedua rekannya yakni B dan AW.

Baca juga: Sedang Istirahat di Hutan Kota Bekasi, Petugas Dishub Temukan Jasad Pria dengan Wajah Rusak

Setelah rencana tersusun, P kemudian bertemu dengan AD di jalan dan mengajaknya berpesta minuman keras (miras) di kawasan Hutan Kota Patriot.

"Pada 24 Oktober 2021, AD sedang mengendarai kendaraan roda dua dan berpapasan dengan P. Kemudian diajak masuk ke hutan untuk minum-minum bersama," ungkap Yusri.

Ketika korban mulai mabuk, ketiga pelaku itu pun langsung menjalankan rencana pembunuhan tersebut. Pelaku B dan AW memukul korban menggunakan tangan kosong hingga tersungkur, lalu mengikatnya dengan tali.

Baca juga: Jenazah yang Ditemukan di Hutan Kota Bekasi Korban Pembunuhan, 2 Tersangka Ditangkap

Setelah itu, lanjut Yusri, P langsung memukul AD menggunakan batu hingga tewas di lokasi kejadian. Jasad korban lalu ditutupi menggunakan daun dan ranting yang ada di sekitar lokasi.

"Diselesaikan (eksekusinya) oleh tersangka P ini, pelaku yang memukul pakai batu hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," ungkap Yusri.

Kini, B dan AW sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal 340, 338, dan 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal pidana seumur hidup.

"Tim masih bergerak mengejar tersangka P di lapangan karena ini otak daripada pembunuhan berencana terhadap korban AD," pungkasnya.

Sebelumnya, Petugas Dishub Kota Bekasi menemukan jasad pria di kawasan Taman Hutan Kota Patriot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Rabu (27/10/2021).

Petugas Dishub Kota Bekasi Rahmat Hidayat mengatakan, dirinya menemukan jasa tersebut saat sedang beristirahat di kawasan hutan kota.

Ketika itu, Rahmat mengaku mencium aroma tak sedap dan melihat tumpukan ranting pohon yang dikerumuni lalat.

"Saya tengokin ternyata ada kaki yang ditumpuk sama ranting pohon, sama daun-daunan," ujar Rahmat saat ditemui di kawasan hutan kota bekasi, Rabu (27/10/2021).

Kondisi wajah jasad tersebut, kata Rahmat, sudah hancur dan hanya tersisa bagian gigi pada saat ditemukan.

"Laki dia, mukanya sudah tidak terbentuk, kayaknya dia dipukul pakai batu kayaknya deh, dilemparin pakai batu mukanya kayaknya, jadi sudah hancur, yang kelihatan tinggal giginya doang," ujarnya.

Jasad tersebut saat ini sudah diamankan oleh Polres Metro Kota Bekasi dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk dilakukan penyelidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com