Salin Artikel

Jasad Pria di Hutan Kota Bekasi Korban Pembunuhan, Pelakunya Sakit Hati Pernah Dikeroyok

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyatakan bahwa pembunuhan berencana terhadap seorang pria yang jasadnya ditemukan di kawasan Hutan Kota Patriot bermula dari satu tersangka yang sakit hati.

Jasad korban bernisial AD itu pertama kali ditemukan keberadaannya oleh seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi pada Rabu (27/10/2021).

"Motifnya dari pada tersangka ini karena tersangka utama, P sakit hati terhadap korban AD. Karena pernah dikeroyok juga oleh si korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (4/11/2021).

Yusri mengungkapkan, P yang sakit hati menyusun rencana untuk menghabisi nyawa korban, sambil mengajak kedua rekannya yakni B dan AW.

Setelah rencana tersusun, P kemudian bertemu dengan AD di jalan dan mengajaknya berpesta minuman keras (miras) di kawasan Hutan Kota Patriot.

"Pada 24 Oktober 2021, AD sedang mengendarai kendaraan roda dua dan berpapasan dengan P. Kemudian diajak masuk ke hutan untuk minum-minum bersama," ungkap Yusri.

Ketika korban mulai mabuk, ketiga pelaku itu pun langsung menjalankan rencana pembunuhan tersebut. Pelaku B dan AW memukul korban menggunakan tangan kosong hingga tersungkur, lalu mengikatnya dengan tali.

Setelah itu, lanjut Yusri, P langsung memukul AD menggunakan batu hingga tewas di lokasi kejadian. Jasad korban lalu ditutupi menggunakan daun dan ranting yang ada di sekitar lokasi.

"Diselesaikan (eksekusinya) oleh tersangka P ini, pelaku yang memukul pakai batu hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," ungkap Yusri.

Kini, B dan AW sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal 340, 338, dan 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal pidana seumur hidup.

"Tim masih bergerak mengejar tersangka P di lapangan karena ini otak daripada pembunuhan berencana terhadap korban AD," pungkasnya.

Sebelumnya, Petugas Dishub Kota Bekasi menemukan jasad pria di kawasan Taman Hutan Kota Patriot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Rabu (27/10/2021).

Petugas Dishub Kota Bekasi Rahmat Hidayat mengatakan, dirinya menemukan jasa tersebut saat sedang beristirahat di kawasan hutan kota.

Ketika itu, Rahmat mengaku mencium aroma tak sedap dan melihat tumpukan ranting pohon yang dikerumuni lalat.

"Saya tengokin ternyata ada kaki yang ditumpuk sama ranting pohon, sama daun-daunan," ujar Rahmat saat ditemui di kawasan hutan kota bekasi, Rabu (27/10/2021).

Kondisi wajah jasad tersebut, kata Rahmat, sudah hancur dan hanya tersisa bagian gigi pada saat ditemukan.

"Laki dia, mukanya sudah tidak terbentuk, kayaknya dia dipukul pakai batu kayaknya deh, dilemparin pakai batu mukanya kayaknya, jadi sudah hancur, yang kelihatan tinggal giginya doang," ujarnya.

Jasad tersebut saat ini sudah diamankan oleh Polres Metro Kota Bekasi dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk dilakukan penyelidikan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/04/15213131/jasad-pria-di-hutan-kota-bekasi-korban-pembunuhan-pelakunya-sakit-hati

Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke