JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan penyelenggaraan Formula E 2022 di Jakarta.
"Sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta saya mendukung langkah KPK melakukan penyelidikan pada dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta," kata Prasetio dalam keterangan tertulis, Jumat (5/11/2021).
Politikus PDI-Perjuangan ini menyebut KPK pasti sudah memiliki bukti permulaan yang kuat sehingga laporan terkait Formula E diproses.
Baca juga: Ragam Kejanggalan Anggaran Formula E yang Mendadak Murah Meriah, Ada Dugaan “Mark Up”
Menurut Prasetio, uang yang sudah disetor untuk penyelenggaraan Formula E harus dipertanggungjawabkan oleh Pemprov DKI karena uang tersebut merupakan uang rakyat Jakarta.
Dia juga mengeklaim langkah KPK sejalan dengan maksud dari usulan hak interpelasi yang diajukan oleh 33 anggota DPRD DKI Jakarta.
"Dengan penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap penyelenggaraan Formula E ini menguatkan bahwa niat kami di DPRD menggulirkan hak interpelasi sungguh-sungguh untuk kepentingan publik. Bukan kepentingan politik," ucap dia.
Baca juga: Babak Baru Polemik Formula E Jakarta, KPK Minta Keterangan Pemprov DKI
Sebelumnya, KPK sedang melakukan permintaan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, permintaan keterangan berkaitan dengan tindak lanjut informasi yang disampaikan masyarakat mengenai penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut.
"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," tutur Ali, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Wagub DKI Berharap, Permintaan Keterangan oleh KPK Tak Ganggu Persiapan Formula E
Karena proses awal pengumpulan bahan keterangan, materi penyelidikan yang didapat KPK tidak bisa disampaikan untuk publik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.